Jumat, 31 Mei 2013

Sebanyak 103 Data Calon PNS Pemkab Karimun Kepri Diduga Palsu

Heboh dugaan pemalsuan data 103 pegawai honorer calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II Pemkab Karimun, Provinsi Kepri belum diketahui orang nomor satu di Kabupaten Karimun, Bupati Nurdin Basirun. Sedikit terkejut, Nurdin mengaku belum mendapat laporan dari jajarannya terkait persoalan itu.

“Ada ya, kok saya tak tahu ya? Belum ada yang beri laporan ke saya tentang dugaan pemalsuan data CPNS kategori II Pemkab Karimun. Nanti saya akan panggil tim verifikasi itu, terima kasih atas informasi ini,” ujar Nurdin dengan nada setengah terkejut.

Nurdin berjanji jika terbukti, dirinya tidak akan segan menindak dengan tegas setiap pelaku pemalsu data pegawai honorer calon PNS kategori II tersebut sesuai aturan yang berlaku. Mengingat sebagai seorang pejabat publik, sudah seharusnya PNS di Pemkab Karimun memberikan contoh teladan yang baik.

“Saya tidak pernah setuju dengan hal begini. Pemberian contoh teladan itu harus dimulai dari sini, Pemkab Karimun. Bukan malah sebaliknya. Kalau terbukti, ini sudah jelas-jelas menciderai rasa keadilan. Bagi setiap yang terlibat, akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” janji Nurdin.

Bupati juga berpesan kepada Tim Verifikasi bentukan Irwasda dan BKD Karimun untuk tidak ragu-ragu melakukan pencoretan kepada CPNS kategori II yang terindikasi datanya dimanipulasi tersebut sekalipun itu anak pejabat.

“Kenapa harus takut? Coret saja kalau memang tak layak. Kasihan yang lain, yang mungkin tak masuk karena tergeser oleh anak pejabat. Ini masalah keadilan soalnya, kasihan mereka sudah lama menunggu, pas masanya, malah tergeser oleh yang belum sepatutnya masuk. Coret saja, kalau perlu berikan sanksi sekalian sebagai efek jera bagi yang lain,” sambung Nurdin.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 103 dari 151 pegawai honorer calon PNS kategori II tahun 2013 Pemkab Karimun diduga datanya dimanupulasi. Mereka yang belum cukup masa pengabdian di Pemkab Karimun ternyata lolos. Sebaliknya pegawai honorer yang sepatutnya masuk, ternyata terlempar.

Kecurigaan permainan pemalsuan data tersebut terdeteksi dengan tidak diumumkannya secara transparan ke publik untuk mendapat sanggahan. Dengan alasan ketiadaan dana, pengumuman dilakukan dengan menyerahkan daftar CPNS kategori II tersebut ke SKPD terkait saja.

Tags: Calon, Diduga, Karimun, Kepri, Palsu, Pemkab, Sebanyak

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:35 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Lima cara pemerintah jadikan PNS seperti karyawan swasta

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Beleid tersebut dijanjikan bakal mengubah kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi tidak jauh beda dari karyawan sektor swasta.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo mengakui selama ini PNS dinilai masyarakat kualitas kerjanya kalah dari pekerja swasta ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena itu, dalam RUU tersebut, dimasukkan beberapa insentif dan kebijakan khusus supaya pola kerja pegawai negeri tidak kalah dari karyawan non-pemerintah.

Salah satu usulan Kemenpan-RB paling mencolok adalah memecat PNS yang tidak punya kinerja bagus dalam kurun waktu tertentu.

Fenomena PNS malas tapi tetap naik pangkat selama ini memunculkan anekdot getir di masyarakat, bahwa pegawai negeri itu PGPS alias Pintar Goblok Pendapatan Sama.

“Selama ini PNS itu sekali diangkat sampai pensiun tidak bisa diberhentikan padahal kinerjanya tidak bagus,” kata Eko mengakui.

Eko mengatakan RUU itu sudah selesai dipersiapkan di internal kementeriannya dan siap diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Ini untuk menciptakan birokrasi yang kuat,” tandasnya.

Bahkan, Kemenpan-RB ngebut dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan RUU itu walau DPR belum setuju. Sehingga dalam waktu dua tahun ke depan atau sekitar 2015, program “swastanisasi” birokrasi ini bisa diterapkan.

Tags: jadikan, karyawan, Pemerintah, seperti, Swasta

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:54 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Puluhan PNS Daftar Jadi Caleg

Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) aktif yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan telah mendaftarkan untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) 2014.

Kabag Pengembangan pada Biro Urusan Kepegawaian Setda NTT Paul Manehat yang dikonfirmasi di Kupang, mengakui ada lebih dari 30 pegawai negeri sipil masih aktif yang telah mengajukan surat permohonan pensiun dini untuk menjadi caleg pada Pemilu 2014.

“Ada puluhan PNS dari berbagai kabupaten di NTT yang mengajukan permohonan pensiun dini. Kami tahu bahwa para PNS akan ini menjadi caleg karena meminta surat keterangan dari Pemerintah NTT untuk dilampirkan dalam dokumen pencalonan,” ungkap Manehat.

Dia tidak mengetahui persis jumlah yang telah mengajukan permohonan pensiun dini kepada Gubernur NTT di Kupang, tetapi PNS terbanyak yang mengajukan pensiun dini berasal dari Kabupaten Lembata yakni berjumlah delapan orang.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi NTT telah memroses setiap surat permohonan pensiunan dari para PNS itu dan secara otomatis gaji mereka sudah mulai dihentikan. Ada PNS yang gaji sudah dihentikan mulai April 2013.

“Kalau ada PNS yang sudah mengajukan permohonan pensiun dini, tapi masih menerima gaji maka harus siap untuk mengembalikan ke kas negara karena merupakan pelanggaran,” ucapnya, menegaskan. Mengenai hak PNS, dia mengatakan para PNS hanya menerima upah pensiunan sebagai hak tanpa ada penghargaan dari pemerintah.

Tags: Caleg, Daftar, Puluhan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:49 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sembilan Kades dan PNS Dipanggil Panwas

Sembilan orang yang terdiri atas empat pegawai negeri sipil (PNS) dan lima kepala desa dipanggil Panwas Kabupaten. Hal tersebut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penyelenggaraan kampanye calon bupati dan wakil bupati beberapa waktu yang lalu.

Empat PNS yang dipanggil tersebut yakni Sekdes Kuwukan, Kecamatan Dawe, Sutahar, Kepala Sekolah SDN 3 Cendono, Joko Supriyono, pegawai negeri di lingkungan Bagian Aset Pemkab Kudus, Syafi’i, dan Kristiyono (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).

Sedangkan lima kepala desa yakni Kades Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu Martojo, Kades Getasrabi, Kecamatan Gebog, Soleh, Kades Jurang, Kecamatan Gebog, Dulrahman, Kades Kedungsari, Kecamatan Gebog, Muntoza, dan Kades Rahtawu, Kecamatan Gebog, Giyono. Sebagian besar dari mereka sudah memberikan keterangan dan klarifikasi terkait hal tersebut.

“Kami sudah memanggil dan meminta keterangan dari mereka,” kata Ketua Panwas Kabupaten Kudus, Bati Susianto.

Simpulannya, mereka memang tertangkap kamera petugas Panwas saat digelar kampanye sejumlah calon beberapa waktu yang lalu. Hanya saja, setelah dimintai keterangan ternyata dugaan keterlibatan tersebut tidak terbukti. “Mereka tidak mengikuti kampanye,” jelasnya.

Beberapa di antaranya terjebak kemacetan saat terjadi kampanye. Karena saat itu lalu lintas sedang padat, mereka pun tidak dapat bergerak dari arena sekitar kampanye. Ada juga yang beralasan ingin melihat kampanye di desanya. Sang kepala desa rupanya merasa wajar kalau wilayahnya ada satu kegiatan, maka tetap harus dipantau.

“Dari beberapa keterangan yang disampaikan tersebut, kami berkesimpulan mereka tidak mengikuti kampanye,” ujarnya.

Kades Jurang, Dulrahman, yang siang kemarin juga memberikan keterangan kepada Panwas, menyatakan saat itu dia sedang dalam perjalanan menemui salah satu relasinya. Kebetulan, di sekitar tempat tersebut terdapat kampanye salah satu calon.

“Saya hanya ingin ketemu seseorang, namun kemudian terjebak kampanye,” imbuhnya.

Tags: Dipanggil, Kades, Panwas, Sembilan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:16 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kamis, 30 Mei 2013

Pembinaan Jabatan Fungsional PNS Harus Dipertajam

 Liberalisasi ekonomi global menuntut pasar kerja yang semakin ketat dan kompetitif. Oleh karena itu ke depannya pasar kerja akan lebih terspesialisasi pada bidang-bidang profesi dan kompetensi tertentu salah satunya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Dalam agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Kementrian PAN, salah satunya adalah peningkatan kualitas PNS melalui pembinaan di jabatan fungsional,” jelas Kepala BPPT Marzan A Iskandar di Jakarta.

Hingga saat ini telah terdaftar kurang lebih 114 jabatan fungsional untuk PNS yang telah diakui. Nantinya mereka melakukan pembinaan kompetensi pegawai negeri dan meningkatkan keprofesionalannya melalui berbagai pelatihan dan uji kompetensi salah satunya melalui jabatan fungsional Perekayasa.

“Kompetensi perekayasa memeliki kedudukan yang sangat strategis sebagai bagian dari komponen pembangunan nasional Indonesia melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di sektor Industri,” tambahnya. Nantinya para Perekayasa dituntut untuk mempunyai profesionalisme yang tinggi agar mampu mengantarkan industri nasional mampu bersaing dalam bisnis global.

Tags: Dipertajam, Fungsional, Harus, Jabatan, Pembinaan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:43 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Lolos Tes, Bukan Jaminan Honorer K2 jadi PNS

BADAN Kepegawaian Negara (BKN) kerja keras. Belum kelar urusan pengangkatan honorer kategori satu (K1) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kini lembaga yang dipimpin Eko Sutrisno itu harus sibuk dengan urusan honorer K2.

Untuk honorer K1 sudah ditemukan, banyak sekali yang dokumennya tak memenuhi persyaratan. Bahkan, ditemukan honorer-honorer siluman.

Nah, apa permasalahan yang muncul dan bagaimana mengatasinya, berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com, Mesya Muhammad dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, Rabu (15/5).

Bagaimana penyelesaian honorer K1? Kan, ini sudah bulan Mei?

Penyelesaian honorer K1 sudah mendekati final. Saat ini sudah 27 ribu honorer K1 yang ber-NIP dari 29 ribu formasi yang ditetapkan. Memang ada dua ribuan yang belum kantongi NIP karena adanya kendala-kendala teknis, terutama kelengkapan dokumen. Banyak yang kita tolak berkasnya dan tidak diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) meski sudah lulus uji publik dan lolos quality assurance karena setelah diperiksa ternyata dokumennya palsu.

Contohnya SK-nya ternyata bukan ditandatangani oleh pejabat berwenang yang mengangkat honorer. Ada juga daerah yang sebelumnya dengan yakinnya menyodorkan data honorer, kemudian masuk ke pemberkasan akhirnya mundur sendiri karena tidak bisa melengkapi dokumen.

Bagaimana dengan sisa honorer K1 yang belum mendapatkan formasi?

Pemerintah memang menyiapkan kuota 71 ribu dan yang ditetapkan formasi baru 29 ribu. Selebihnya sekarang masih dalam proses audit tujuan tertentu. Anda tahu sendiri, awalnya audit tujuan tertentu (ATT) hanya di 32 instansi saja. Kemudian 12 instansi, dan sekarang sudah 20-an instansi. Yang sudah diselesaikan hasilnya oleh tim audit baru 32 instansi (daerah) saja. Lainnya masih dalam proses hingga saat ini. Namun kita harapkan hasil ATT 20-an daerah tersebut bisa selesai akhir Mei ini.

Hasil ATT 32 pemda itu seperti apa?

Hasilnya sudah kami serahkan ke masing-masing instansi/daerah. Jadi ada yang memenuhi kriteria (MK), tidak memenuhi kriteria (TMK), yang bisa diusulkan masuk K2, dan otorisasi pengelolaan keuangan. Kenapa sampai TMK? Karena cacat dokumen atau tidak diangkat oleh pejabat berwenang. Sedangkan yang bisa diusulkan masuk K2 lantaran insentifnya tidak bersumber dari pembiayaan APBN/APBD.

Nah, dari 32 daerah yang kita ATT, ada 8.724 honorer yang diperiksa detil. Hasilnya yang MK 1.091 orang, TMK 1.756 orang, yang bisa diusulkan masuk K2 1.188 orang, dan terkait otorisasi ada 3.500 honorer.

Terkait otorisasi, apakah seluruh daerah terkendala masalah itu?

32 daerah yang di ATT, semuanya terkendala otorisasi. Saya contohkan Medan, kendalanya masalah otorisasi pengelolaan keuangan saja. Jadi kita ingin mendapatkan tanda tangan dari pemegang otorisasi keuangan bahwa honorernya dibayar dari APBD. Kalau ditanya, siapa pemegang otorisasi ya pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang saat ini menjabat. Jadi tidak ada ceritanya kalau dibilang honorernya diangkat PPK yang dulu. PPK yang saat ini menjabat harus bisa membuktikan apakah honorer K1-nya benar-benar diangkat di bawah tahun 2005 dengan sumber dana APBN/APBD.


Jika PPK-nya ogah tandatangan karena takut salah, bagaimana?

Ya makanya harus diteliti benar, apakah dokumennya palsu atau tidak. Sebab, kalaupun PPK-nya sudah tandatangan tapi dalam pemberkasan nanti terbukti tidak benar datanya, BKN tidak akan menerbitkan NIP CPNS-nya.

Bagaimana dengan penyelesaian honorer K2?

Untuk penyelesaian honorer K2 masih berjalan. Saat ini masih dalam masa uji publik dan masa sanggah. Selain itu pemerintah tengah melakukan proses lelang untuk pencetakan soal tes honorer K2 hingga distribusi ke 524 kabupaten/kota, 33 provinsi, dan puluhan instansi pusat.

Mekanisme pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS sangat berbeda dengan honorer K1. Sebagai contoh, listing data honorer K2 yang diujipublik tidak diverifikasi dan validasi lagi seperti pada honorer K1. Daerah hanya diwajibkan membuat laporan apakah ada yang menyanggah listing datanya atau tidak. Kalau ada sanggahan, daerah yang harus melakukan verifikasi dan kemudian memasukkan datanya ke BKN. Data itu nantinya yang akan ditetapkan sebagai peserta tes CPNS dari honorer K2.

Daerah diberi kewenangan penuh terhadap datanya, apakah potensi kecurangan justru terjadi di situ?
Memang peluang ke situ ada. Ini saja sanggahan terhadap data uji publik rada sepi. Daerah hanya menyatakan, tidak ada sanggahan. Kami menerima saja laporan itu dan kebenarannya akan dibuktikan dalam tes serta pemberkasan nanti. Jadi ketika daerah sudah menetapkan calon peserta tes sekitar 600 ribu orang, panitia seleksi nasional (Panselnas) akan melakukan tes tertulis di seluruh kabupaten/kota, provinsi, dan instansi pusat.

Hasilnya (Lembar Jawaban Komputer) itu kemudian dikumpulkan ke provinsi dan diserahkan ke BKN untuk diperiksa hasilnya. Bila honorer K2 yang lolos misalnya 60 persen, pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi lagi. Tujuannya untuk melihat apakah honorernya benar-benar memenuhi kriteria atau tidak. Kalau memenuhi kriteria masuk ke pemberkasan untuk penetapan NIP. Di situ juga akan diperiksa ketat, bila ternyata bukan honorer K2, BKN akan membatalkan pengangkatannya.

Jadi saya imbau pemda harus hati-hati menyodorkan data honorer K2. Jangan karena diberikan kewenangan memasukkan para peserta tes honorer K2, lantas bermain api dengan memasukkan honorer siluman. Kalau tetap nekat, daerah lah yang akan diprotes masyarakat karena BKN hanya mau menerbitkan NIP bagi CPNS yang benar-benar dari honorer tertinggal.

Kapan honorer K2-nya dites?

Jadi begini, untuk materi tes honorer K2, konsorsium Perguruan Tinggi Negeri sudah menyatakan siap menyusun soalnya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Masalahnya sekarang ada di tingkat distribusi soal karena titik distribusinya lebih dari 600 titik di seluruh Indonesia. Itu sebabnya, lelang yang kita laksanakan sekarang sudah diberikan syarat untuk pencetakan dan distribusi data hingga akhir Agustus. Diharapkan awal September sudah dilaksanakan tes honorer K2-nya.

Tags: Bukan, Honorer, Jaminan, Lolos

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:11 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemkot Batam Bantah Selewengkan Asuransi PNS

Wakil Wali Kota Batam, Rudi, membantah tudingan beberapa pihak bahwa pemerintah kota sengaja menahan dan menyelewengkan dana asuransi untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah diputus kontraknya, Juli 2012 dengan nilai puluhan miliar rupiah.

“Tidak ada penyelewengan. Nilai pencairan dari asurasi setelah pemutusan kontrak belum disepakati. Kalau sudah, pasti segera diberikan ke seluruh PNS yang berhak menerima,” kata Rudi, di Batam.

Ia mengatakan, saat ini pembicaraan dengan pihak asuransi untuk menentukan jumlah yang harus dibayar ke Pemerinatah Kota Batam dan diberikan ke seluruh PNS masih terus dilakukan.

“Hingga saat ini nilainya belum disepakati. Jika tidak juga ada kesepakatan, kami akan menempuh jalur hukum untuk menentukan besaran yang harus dibayar pihak asuransi,” katanya.

Dengan menempuh jalur hukum, ungkap Rudi, ada dasar hukum bagi Pemerintah Kota Batam untuk menyerahkan dana tersebut jika sudah dicairkan dari asuransi. “Kami tidak ingin suatu saat nanti ada konsekuensi hukum yang diterima pemerintah kota. Makanya kami ingin memproses ini melalui hukum. Kami akan menaati jika sudah ada putusan dari pengadilan,” kata Rudi.

Rudi meminta, PNS Batam untuk tidak terpengaruh hasutan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang menyebarkan isu bahwa dana dari pihak asuransi sudah diterima Pemkot Batam.

“Saya juga sudah dengar banyak guru melakukan pertemuan dengan sejumlah LSM di Batam, untuk melakukan unjuk rasa. Itu sah-sah saja, namun sebaiknya dilihat faktanya dulu, jangan sampai unjuk rasa, namun tidak mengetahui akar permasalahannya,” ujar Rudi.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Agussahiman, pada kesempatan berbeda juga menyampaikan pihaknya belum bisa mencairkan dana asuransi 6.000 PNS Pemkot Batam, karena perhitungannya belum final.

“Ini sudah mengerucut, tinggal finalisasi. Kami akan ke Jakarta lagi membicarakan hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah orang juga sempat melakukan unjuk rasa dan menuduh Sekda Kota Batam sengaja menahan dana asuransi bagi PNS setempat. Mereka menuntut, agar dana tersebut segera diberikan kepada seluruh PNS yang berhak.

Tags: Asuransi, Bantah, Batam, Pemkot, Selewengkan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:14 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kompol Gadungan Tipu CPNS Rp1 M

Pelaku yang diamankan berinisial JSS alias RS (31) dan adiknya JS Saragih. Kedua pelaku ini warga Pematang Siantar telah menipu lima korban mencapai Rp1 miliar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso, Selasa (30/4) menjelaskan, kedua tersangka menipu setelah menjanjikan korbannya dapat diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinkes Pemkab Serdang Bedagai (Sergai).

“Untuk memuluskan aksinya, tersangka ngaku sebagai anggota kepolisian berpangkat kompol,” jelas Heru.

Bahkan, sambung Heru, untuk meyakinkan korbannya, tersangka JSS alias RS mengaku akan dipromosikan menjadi Kapolres Sergai, sebelumnya berpangkat komisaris polisi (Kompol).

“Tersangka juga mengaku, dalam waktu dekat akan menjadi Kapolres Sergai,” beber Heru.

Ditanya soal pengambialihan kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Mapolresta Medan, Heru mengatakan, karena Polda Sumut mensinyalir korbannya tersebar di berbagai daerah kabupaten/kota di Sumut.

Karena itu, Heru mengimbau kepada warga yang merasa telah menjadi korban penipuan tersangka yang mengaku bisa meluluskan menjadi PNS untuk segera melapor ke Polda Sumut.

“Ya, kita yakin masih ada korban yang lain. Karena itu, kita imbau supaya masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor,” imbau Heru.

Dalam pengungkapan kasus itu, tambah Heru, penyidik menyita berbagai barang bukti diantaranya 12 lembar kwitansi penerimaan uang, 4 lembar bukti transfer uang, bukti kartu anggota dari Polda Sumut sebagai anggota kepolisian, tapi kartu tersebut diketahui palsu.

Tags: Gadungan, Kompol

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:14 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jumat, 24 Mei 2013

Diduga Korupsi, Empat PNS di Tahan Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan empat pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang terlibat dalam dugaan korupsi kasus pertangungjawaban fiktif proyek pemeliharaan jalan tahun anggaran 2009 oleh pemkab setempat.

“Kerugian negara akibat perbuatan tersangka mancapai sekitar Rp2,5 miliar,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni di Semarang, Senin.

Keempat tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedung Pane Semarang setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi.

Adapun keempat tersangka yang ditahan masing-masing Wagiran Martono, Son Hajar Kumara, Suko Santoso, dan Abdurrochim. Mereka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum, Energi, dan Sumber Daya Mineral.

Menurut Eko, pada sekitar Januari 2009 hingga Desember 2011, keempat tersangka telah menandatangani berita acara pemeriksaan proyek pemeliharaan jalan.

“Namun, rekanan dalam proyek tersebut tidak pernah mengerjakan pekerjaan yang dimaksud,” katanya.

Keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah di dalam UU No. 20/2001.

Tags: Diduga, Empat, Kejaksaan, Korupsi, Tahan

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:34 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kamis, 23 Mei 2013

Parulian Sihotang Nangis Jadi CPNS Sulut Dengan Nilai tertinggi Saat Ujian Seleksi CPNS

Wakil Kementerian Hukum dan HAM Denny Indrayana lalu, mengumumkan nama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2012 yang memegang nilai tertinggi di Kemenkum HAM Sulawesi Utara.

Dengan pembawaan tenang, Denny memanggil nama Parulian Sihotang sebagai pemegang nilai tertinggi di Kemenkum HAM Sulut. Tanpa menunggu lama, Denny meminta pria kelahiran Labuan Batu, Sumatera Utara 19 Maret 1992 itu maju.

“Kenapa kamu menangis,” tanya Indrayana. “Saya ingat orangtua saya pak di kampung di Sumatera Utara (Sumut),” katanya dengan nada sendu.

Dalam testimoninya, Parulian mengaku bahwa dia adalah anak seorang petani. Ayahnya telah meninggal dan ibunya seorang petani yang harus banting tulang untuk dirinya. Selepas SMA, ia langsung merantau ke Manado. Di Manado, anak bungsu itu kemudian mencoba test polisi.

“Dua kali saya gagal. Entah mengapa saya gagal. Dua kali saya ikut ujian, namun gagal di Pantohir,” ujarnya.

Walau gagal di ujian masuk polisi, keinginan untuk membuat sang ibu bahagia tetap membara dalam hatinya. Jalur PNS akhirnya dipilih sebagai jalan menggapai impiannya.

“Saya di warnet dua sampe tiga jam. Di situ saja copy semua contoh soal-soal cpns dari cpnsonline.com dan mempelajarinya di kost,” jelasnya.

Perjuangan Parulian menuai hasil. Ia kini menjadi CPNS yang mempunyai nilai tertinggi dengan angka 61,5 dari 45 CPNS Kemenkum HAM Sulut.”Saya pun langung menghubungi ibu. Saya pun punya rencana membawa ibu saya ke Manado,” imbuhnya.

Kegagalan bukanlah akhir dari segalanya. Jika kita dapat memanfaatkan kegagalan sebagai pelecut untuk lebih baik maka itu justru akan membawa kita kepada kesuksesan.

Tags: Dengan, Nangis, Nilai, Parulian, Seleksi, Sihotang, Sulut, Tertinggi, Ujian

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:00 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


11 PNS UNM Dianugerahi Satya Lencana

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) menganugerahi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satya Lencana Karya Satya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Satya Lencana Hardiknas 2013 tersebut diberikan kepada 11 PNS di lingkup UNM yang telah mengabdi selama antara 10-30 tahun serta memiliki prestasi.

“Penghargaan ini tentunya tidak sebanding dengan pengabdian PNS selama ini, saya berharap penghargaan ini juga dapat menjadi motivasi bagi PNS-PNS yang lainnya untuk terus mengabdi dan berkarya untuk bangsa,” tukas Rektor UNM Prof Dr. Arismunandar, MPd, dalam keterangan tertulisnya.

Penganugerahan ini dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan. Program ini sejalan dengan dimulainya tahun pelajaran 2013/2014 yang akan diterapkan Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah secara bertahap dan terbatas.

“Bertahap maksudnya, untuk jenjang SD Kurikulum 2013 hanya diterapkan di kelas 1 dan 4, kelas 7 untuk SMP, serta kelas 10 untuk SMA dan SMK,” ujarnya.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, kurikulum 2013 dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh.

“Hal ini penting dalam rangka antisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 dan menyiapkan generasi emas 2045,” ucapnya.

Tags: Dianugerahi, Lencana, Satya

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:14 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengajukan 473 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum 2013

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengajukan 473 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum 2013 sesuai kebutahan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Kota Binjai ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB).
“Ya, jumlah tersebut berdasakan pengajuan SKPD, berdasarkan analisis jabatan dan masa kerja,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai Amir Hamzah, ketika ditemui.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Pemko Binjai sendiri saat ini masih menunggu surat balasan dari Menpan dan RB. Pengajuan tersebut, sambungnya, dilakukan sesuai surat edaran Menpan dan RB dimana setiap kabupaten/kota dipersilahkan mengajukan permohonan pengangkatan CPNS baru, setelah dicabutnya moratorium penerimaan CPNS.

“Itukan masih usulan kita, bisa saja jumlahnya berkurang. Jadi kita tunggu saja surat balasan dari Kementerian Menpan RB,” terangnya.
Mengenai besarnya belanja pegawai Pemko Binjai, Amir optimis, pengajuan CPNS yang bakal diajukan Pemko Binjai diterima Menpan RB. Sebab, menurutnya, saat ini belanja pegawai dan belanja tak langsung Pemko Binjai sudah seimbang 60 persen hingga 40 persen.

“Saya rasa, dengan keseimbangan belanja itu, kita sudah bisa mengajukan CPNS baru ke pusat, apalagi saat ini, pengajuan CPNS baru itu, sesuai kebutuhan, bukan hanya sekadar pengajuan semata,” yakinnya.

Namun dirinya hingga kini belum mengetahui secara pasti kapan penerimaan formasi umum CPNS 2013 itu. “Kalau waktunya kita belum tahu, tapi biasanya pembukaan CPNS dilakukan di akhir tahun,” jelas dia. Adapun pengajuan CPNS Pemko Binjai, meliputi guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 72 orang, guru Olahraga/ Penjas/rekreasi SD, 17 orang, Teknik Informatika, 12 orang untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), Seni Budaya/Rupa 4 orang, Bimbingan Konseling 2 orang untuk SMP, Pendidikan Agama Kristen dua orang untuk SMP, Pendidikan Agama Islam 2 orang untuk SMP, Pendidikan Kimia, Georgafi dan Fisika masing-masing 2 orang untuk SMP.

Selanjutnya, sambung Amir, di bidang kesehatan, spesialis jantung pembuluh darah 1orang, spesialis rehabilitasi medis 1 orang, bedan ortopedi 1 orang, spesialis bedah anak 1 orang, spesialis mata 1 orang, spesialis radiologi 1 orang dan spesialis kulit dan kelamin satu orang. Untuk dokter umum 10 orang, apoteker 2 orang, laboraturium klinis 2 orang, gizi, kesehatan gizi, rontgen , anestesi masing-masing 2 orang dan psikologi 1 orang. Dalam pengajuan 473 formasi umum CPNS 2013 ini, lanjut Amir, didominasi guru Sekolah Dasar (SD). Dimana untuk guru kelas SD dibutuhkan sebanyak 72 orang dan guru alahraga/Penjas/Rekreasi SD 17 orang.

Tags: Binjai, Calon, formasi, mengajukan, Negeri, pegawai, Pemerintah, Pemko, Sipil

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 5:38 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Guru Honorer Diminta Tak Gelar Aksi Demo

Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama meminta kepada guru honorer untuk tidak menggelar aksi demo menuntut kenaikan gaji dan pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bahkan, Basuki pun mengancam tidak akan mengabulkan aspirasi para guru honorer jika bersikeras menggelar demo.

“Saya sudah bicara, siapa saja bisa temui saya. Kenapa mesti demo, bikin macet lagi,” ujar Basuki di Balaikota.

Dikatakan Basuki, aksi unjuk rasa yang digelar para guru honorer di Jakarta akan menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga bisa mengganggu aktifitas warga ibu kota lainnya. Sehingga Basuki pun menyarankan, alangkah baiknya jika para guru honorer atau perwakilan datang ke kantornya untuk membicarakan apa yang menjadi keluhan para guru honorer tersebut. “Jakarta sudah macet. Kalau demo terus, kita juga bisa marah. Toh, mereka bisa bertemu dengan saya dengan gampang,” katanya.

Namun, bila para guru honorer bersikeras menggelar aksi demo untuk menuntut pengangkatan sebagai CPNS dan kenaikan gaji, Basuki pun  mengancam tidak akan mengabulkan kedua tuntutan tersebut. Sebab, dengan tetap digelarnya demo, berarti guru honorer tidak mau tuntutannya dipenuhi.

Dikatakan Basuki, pengangkatan guru honorer dan peningkatan kesejahteraan akan diselesaikan pihaknya, setelah program peningkatan kesejahteraan dokter honorer rampung. Ia memastikan tingkat kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Tenaga dan jasa guru honorer, dinilai Basuki, sangat membantu dalam peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta. Pemprov DKI akan mengupayakan gaji guru honorer diatas dari biaya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta sebesar Rp1.978.789 per bulan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta, tercatat jumlah guru honorer di Jakarta saat ini sebanyak 12.000 orang. Langkah yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, sejauh ini diantaranya berupa pemberian tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 400 ribu per bulan.

Tags: Diminta, Gelar, Honorer

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 5:59 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rabu, 22 Mei 2013

Perekrutan CPNSD K2 Diusulkan Tidak Melalui Testing

Komisi A DPRD Karawang tengah berupaya keras agar perekrutan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dari kalangan tenaga honorer kategori 2 tidak dilakukan melalui testing. Wakil rakyat berharap proses seleksi dilaksanakan dengan melihat masa bakti serta usia para tenaga honorer K2 tersebut.

“Kami akan datang ke Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) dan Badan Kepegawaiann Negara (BKN) untuk mengutarakan hal tersebut. Mudah-mudahan masukan dari kami diterima,” ujar Ketua Komisi A DPRD, H.M. Warman.

Dikatakan, pengabdian tenaga honorer K2 tidak berbeda dengan honorer K1 yang saat ini telah direkrut menjadi CPNSD. Perbedaannya, hanya terletak dari sumber dana honorer mereka.

Menurut Warman, uang honor tenaga sukwan K1 berasal dari kas pemerintah pusat atau daerah. Sementara sukwan K2 upahnya diambil dari kas masing-masing organisasi perangkat daaerah (OPD) yang mengkaryakan mereka. “Dilihat dari tugas dan masa kerja ga ada perbedaan. Oleh sebab itu mereka tidak layak diperlakukan berbeda,” tukas Warman.

Dikatakan, perekrutan dengan cara passing grade masa kerja dan usia dirasa lebih adil ketimbang melalui testing. “Tenaga honorer yang telah lanjut usia dan telah mengabdi lama harus diprioritaskan. Mereka tidak boleh tergusur oleh honorer muda hanya karena tidak lolos testing,” ungkap Warman.

Di sisi lain, lanjut Warman, perekrutan melalui testing rawan akan aksi suap menyuap. Honorer yang punya uang dipastikan akan kasak-kusuk mendekati panitia agar lulus testing.

Akibat hal tersebut, pelaksanaan testing tidak akan objektif lagi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.”Pengalaman membuktikan, di beberapa daerah perekrutan CPNSD melalui testing, selalu diwarnai aksi suap,” ujar Warman.

Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karawang, jumlah honorer K2 yang berhak mengikuti seleksi CPNSD berjumlah 2.783 orang. Angka tersebut menyusut 12 orang dari jumlah sukwan K2 sebelumnya yang mencapai 2.795 orang.

“12 tenaga honorer dinyatakan gugur. Penyebabnya, 3 orang tidak memenuhi syarat, 5 orang mengundurkan diri, dan 4 orang lainnya telah meninggal dunia,” ujar Kabid Pengadaan dan Data Pegawai BKD Karawang, Mahpudin.

Disebutkan, dari 12 orang itu, 7 orang di antaranya adalah guru. Selebihnya bekerja sebagai tenaga teknis di 3 kantor kecamatan, serta satu OPD. “Mohon maaf, kami tidak menyebutkan secara jelas tempat mereka bekerja karena pertimbangan privacy yang bersangkutan,” kata Mahpudin.

Ketika ditanya soal pelaksanaan testing CPNS5 bagi honorer K2, Mahpudin belum berani memastikan. Menurut dia, sejauh ini, pemerintah pusat melalui BKN belum mengeluarkan jadwal testing secara pasti.

Sebelumnya, Sekretaris BKD Suhyar Iskandar, mengakui jika jadwal pelaksanaan testing bagi honorer K2 masih simpang siur. Awalnya sempat beredar kabar bakal digelar Juni 2013. Tapi muncul lagi kabar, testing akan dilaksanakan September ini.

Oleh karenanya, tegas Suhyar, sepanjang belum ada jadwal resmi secara tertulis dari BKN, pihaknya belum berani memastikan kapan testing akan digelar.”Kami harap para honorer K2 tidak resah dalam menanggapi hal ini,” ujar Suhyar.

Tags: CPNSD, Diusulkan, Melalui, Perekrutan, Testing, Tidak

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 5:56 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sebanyak 39 Instansi Pemerintah Juga Lelang Jabatan

Tidak hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melelang jabatan camat dan lurah. Sebanyak 39 instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga akan melakukan hal serupa.

“Sudah 39 instansi yang melapor ke Kementerian PAN (Pendayaguaan Aparatur Negara) dan RB (Reformasi Birokrasi) untuk melakukan promosi jabatan secara terbuka,” kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo saat membuka diskusi bulanan di kantor Kemenpan dan RB, Jakarta.  

Diharapkan, hal ini akan menjadi pengungkit reformasi birokrasi. Selain itu, pendekatan promosi berdasarkan prestasi dan kinerja atau merit system semakin digunakan untuk memilih pejabat eselon I dan II.  

Namun, dia mengakui sebagian instansi mulai menerapkan promosi terbuka dalam lingkup instansinya. Kendati demikian, promosi terbuka yang melibatkan penilai independen dan bisa diikuti lebih banyak kandidat diyakini menjadi pembuka menuju reformasi birokrasi.  

Lelang jabatan seperti ini pun harus diterapkan semua instansi pemerintah bila Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara disahkan.

Tags: Instansi, Jabatan, Lelang, Pemerintah, Sebanyak

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:36 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wonogiri Gagal Adakan CPNS 2013

Pemkab Wonogiri gagal mengadakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Sebab, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) menetapkan besarnya gaji pegawai menjadi acuan utama.

“Sebelumnya, saat ada kunjungan dari BKN [Badan Kepegawaian Negara], kami mendapat celah untuk mengusulkan perekrutan CPNS. Namun, setelah kami konsultasi ke Kemenpan dan RB, kesempatan itu hilang karena pemerintah pusat tetap menerapkan besarnya gaji pegawai sebagai acuan penerimaan CPNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Rumanti Permanandiyah, saat dijumpai wartawan di Rumah Dinas Bupati.

Ia pun mengurungkan niat untuk mengusulkan anggaran dalam Perubahan APBD 2013 senilai Rp800 juta. Padahal, lanjut dia, kebutuhan PNS di Wonogiri saat ini mencapai 2.500 orang yang dihitung dari jumlah PNS pensiun pada 2008-2013.

“Kalau acuannya tetap anggaran gaji pegawai, maka lima tahun ke depan kami tidak akan bisa membuka perekrutan CPNS,” ujarnya.

Menurutnya, anggaran belanja pegawai di wilayah Kabupaten Wonogiri mencapai 67,66% dari total APBD.

“Kalau dihitung riil, anggaran belanja pegawai hanya sekitar 44%. Tapi, anggaran itu belum termasuk uang transport dan kegiatan-kegiatan lain saat dinas luar. Anggaran itu juga menjadi satu dalam anggaran langsung dan tidak langsung sehingga jumlahnya lebih dari 50%,” imbuhnya.

Ia berencana membicarakan permasalahan itu pada forum BKD se-Soloraya yang diadakan setiap tiga bulan sekali, sambil menunggu aturan baru dari pemerintah pusat. Rumanti mengatakan pada 2013 ini, pembukaan CPNS hanya bisa dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surabaya, Jawa Timur.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, Haryono, mengatakan telah ada rasionalisasi untuk belanja pegawai. Menurutnya, anggaran gaji pegawai murni di Wonogiri hanya sekitar 48%. Namun, biaya untuk kegiatan lainnya yang menjadi tambahan anggaran.

Sebelumnya, Pemkab mendapat celah untuk perekrutan CPNS saat menerima kedatangan Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN, Yulina Setiyawati NN, beberapa waktu lalu. Saat itu, ia menyatakan besarnya alokasi gaji pegawai di setiap daerah bukan menjadi faktor utama untuk penetapan kuota penerimaan CPNS. Alokasi itu hanya sebagai salah satu bahan pertimbangan pemerintah pusat.

Tags: Adakan, Gagal, Wonogiri

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 5:43 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Antisipasi Kecurangan Penerimaan CPNS Pemrov Jalin Kerjasama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berencana menjalin kerja sama antara dua lembaga hukum selama dalam proses penerimaan CPNS 2013 yang dihelat Juli mendatang.Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Tau Toto Tanaranggina.

Menurutnya, kerjasama tersebut dilakukan sebagai transfaransi serta mencegah terjadinya bentuk kecurangan
yang dapat menciderai proses seleksi CPNS.

Namun kendati demikian, sebelum kerjasama itu direalisasikan, pihak Pemprov terlebih dulu harus menerima apa hasil keputusan dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) prihal jumlah kuota CPNS yang bakal diterima.

“Kita juga tidak bisa serta merta membangun kerjasama dengan instansi lain sebelum ada jawaban dari pusat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, apa yang menjadi permintaan pihak Menpan dan BKN, terkait seberapa besar usulan jumlah kouta CPNS yang akan diterima tahun ini di lingkup Pemprov Sulsel.

Hal itu, lanjut Toto semuanya sudah terpenuhi bahkan seluruh berkas yang diminta sudah dilengkapi sebelum kemudian dikirim ke pusat.

“Yang perlu dibahas saat ini adalah berapa jumlah kuota Sulsel yang akan disetujui. Bukan membahas soal seperti apa tindaklanjut dalam mengantisipasi kecurangan atau penyimpangan pada CPNS tahun ini,” katanya.

Menurutnya, jika dalam proses penyeleksian penerimaan CPNS terdapat kecurangan, secara otomatis pihak Pemprov pasti akan melaporkan kasus tersebut kepihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian.

Sebaliknya pun begitu, jika pihak kejaksaan menemukan adanya indikasi penyimpangan ataupun suap, hal itu menjadi kewenangannya.

“Sehingga kami memastikan proses penerimaan CPNS tahun ini akan berlangsung ketat. Tak konpensasi, mau dia anak pejabat, semuanya tetap mematuhi aturan yang berlaku,” terangnya.

Adapun mengenai dimana masyarakat ataupun pendaftar CPNS bisa memperoleh informasi mengenai formasi, atau jurusan apa saja yang diterima.

Kepala Kesbangpol Sulsel itu mengaku, akan mengumumkan pendaftaran CPNS melalui wibesaite BKD Sulsel.

“Bukan hanya itu, pengumuman pendaftaran juga akan kita tempel di papan pengumunan di setiap SKPD,” katanya.

Tags: Antisipasi, Jalin, Kecurangan, Kerjasama, Pemrov, Penerimaan

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:02 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


RUU aparatur sipil negara (ASN) : Fungsional 60 Tahun, Struktural 58 Tahun

Usulan penambahan usia pensiun bagi PNS sepertinya lancar. Sebab anggota panitia kerja (panja) Komisi II DPR yang membahas rancangan undang-undang aparatur sipil negara (ASN) mulai menemui titik terang. Di antaranya adalah urusan perpanjangan batas usia pensiun (BUP) PNS. Anggota Komisi II yang juga unsur panja, Imam Malik Haramain mengatakan, kesepakatan tentang perpanjangan BUP PNS merupakan perkembangan penting. “Saya tegaskan di internal panja sudah kompak mendukung perpanjangan usia pensiun itu. Termasuk juga di internal pemerintah,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Politisi asal Probolinggo, Jawa Timur itu lantas menerangkan perubahan BUP PNS yang nantinya akan diatur dalam UU ASN. Untuk PNS kategori struktural, BUP dinaikkan dari saat ini 56 tahun menjadi 58 tahun. Sedangkan BUP PNS kategori fungsional, naik dari 58 tahun menjadi 60 tahun. “Tentu perubahan batas usia pensiun ini berpengaruh pada keuangan negara. Tetapi itu adalah konsekuensi yang harus dijalankan,” katanya. Selain konsekuensi pembengkakan anggaran belanja gaji pegawai, peningkatan BUP PNS itu juga membuat seleksi CPNS baru tidak serapat saat ini. Seperti diketahui, saat ini hampir setiap tahun selalu ada rekrutmen CPNS baru dimana ongkosnya juga sangat mahal. Malik lantas mengatakan, sejumlah pembahasan butir-butir RUU ASN yang masih alot. Di antaranya adalah pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Pembentukan KASN ini masih mendapat pertentangan dari pemerintah, karena dikhawatirkan terjadi overlapping fungsi,” tandasnya.

Seperti diketahui, urusan pembindaan dan penerimaan PNS selama ini sudah ditangani keroyokan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).Pembehasan pasal lain yang belum beres terkait kebijakan pembinaan PNS, khususnya di pemerintah daerah (pemda). Selama ini kepala daerah yang sejatinya jabatan politis, diberi wewenang membina PNS di lingkungannya. “Akibatnya pembinaan PNS kental dipolitisasi,” tutur Malik. Muncul pula masukan bahwa kebijakan pembinaan PNS diserahkan saja ke sekretaris daerah (sekda) selaku pejabat PNS tertinggi di pemda. “Kalau kami di Fraksi PKB mendukung pembina PNS itu sekda saja. Alasannya itu tadi, menghindari politisasi PNS,” tutur Malik.

Tags: Aparatur, Fungsional, Negara, Sipil, Struktural, Tahun

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:04 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Selasa, 21 Mei 2013

REKRUTMEN CPNS 2013: Pemkot Solo Masih Ragu

Pemkot Solo masih menunggu rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) soal rencana rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 ini. Padahal pascadicabutnya moratorium PNS, daerah bisa melakukan rekrutmen meski pos belanja pegawainya melebihi 50% dari APBD.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Etty Retnowati, saat ditemui wartawan di Balaikota, mengatakan pihaknya belum memutuskan akan merekrut CPNS tahun ini. Pemkot, imbuhnya, masih menunggu peraturan pemerintah (PP) ihwal juklak dan juknis rekrutmen PNS. “Masih tunggu aturan dari pusat. Namun kami sudah mengirim kebutuhan formasi kepada Kemenpan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabupaten Wonogiri memastikan merekrut CPNS tahun 2013 menyusul dibolehkannya rekrutmen meski pos belanja pegawai melebihi 50% APBD. Etty mengaku belum berpikir mengikuti jejak Wonogiri dalam menambah PNS. Selain menunggu instruksi pusat, pihaknya masih meraba aturan pusat ihwal belanja pegawai. Etty menjelaskan belanja pegawai di Pemkot mencapai 59,53% jika menggunakan delapan komponen belanja APBD seperti hibah dan tunjangan profesi pendidik. Namun, pos belanja pegawai bisa susut menjadi 36,8% jika hanya mengacu gaji pegawai dan tunjangan struktural fungsional.

“Yang jadi pertanyaan, pusat menggunakan belanja pegawai yang mana? Kalau menghitungnya dengan delapan komponen, sampai kapan pun Solo tidak akan bisa melakukan rekrutmen,” jelasnya.

Etty menguraikan, tingkat kebutuhan formasi yang dikirim ke pusat sebanyak 1.545 pegawai. Jumlah tersebut, imbuhnya, berdasar analisis beban kerja (ABK) yang disusun BKD tahun ini. Jumlah itu meliputi 875 pegawai jabatan fungsional khusus dan 670 jabatan fungsional umum.

“Sebenarnya kebutuhan PNS bisa ditutup separuh dengan rencana pengangkatan 840 tenaga honorer kategori II tahun ini,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, mengatakan honorer kategori II tidak bisa serta merta menjadi CPNS. Pasalnya, masih banyak tahapan yang harus dilalui, termasuk seleksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Tags: Masih, Pemkot, Rekrutmen

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:47 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jelang Pemilu, DPR Masih Bahas 21 RUU

Menjelang Pemilu 2014, DPR masih menyisakan banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum selesai dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Lantaran, ada beberapa RUU yang masih terkesan adanya tarik ulur kepentingan politik antara Pemerintah dan DPR.

Untuk merampungkan beberapa pembahasan RUU tersebut, maka dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan beberapa RUU untuk diperpanjang pembahasannya hingga masa persidangan mendatang. Beberapa RUU itu antara lain Kamnas, Pilkada, Desa, Pemda, dan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi Ada 21 RUU . Itu saya pastikan kita akan perpanjang karena substansinya masih tarik menariknya antara pemerintah dan DPR,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, RUU Kamnas juga masih ada masalah. “Karena itu kita perlu waktu lagi untuk menyesaikan pembahasannya hingga persidangan depan,” tambahnya.

Priyo juga menjelaskan, pada sidang Paripurna yang akan berlangsung Kamis 11 April minggu depan, akan ada banyak RUU yang akan diputuskan DPR nantinya. “Jadi Kamis itu tahapan terakhir . Kalau ternyata tidak bisa Kamis, persidangan depannya,” tukas Priyo.

Tags: Bahas, Jelang, Masih, Pemilu

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:33 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Ribuan Honorer Resah Tunggu Kejelasan

Sebanyak  1.531 orang tenaga honorer daerah (honda) di Nganjuk resah karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk belum memberi sinyal terkait proses pengangkatan mereka.

Termasuk 96 honda berstatus  katagori 1(K1), juga mengalami hal yang sama, belum ada tanda-tanda yang menggembirakan. Padahal berdasarkan surat edaran BKN dan Kemenpan  bahwasanya honorer berstatus K1 secara langsung diangkat CPNS, tanpa harus  melalui  rekrutmen formal bersama pendaftar pada umumnya.

Ketua Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Nganjuk Sadjianto, merasa BKD Nganjuk  sengaja membiarkan proses para GTT dan PTT termasuk 96 honda K1 mandeg. “Ini akan memberikan rasa kecewa yang mendalam bagi para honda,” tegasnya kepada wartawan semalam.

Sadjianto mengaku telah menjadi tenaga honorer selama 26 tahun  per 1 Desember 2012 lalu. Padahal, informasi yang diterima Sadjianto,  berdasarkan surat keputusan dari Badan Kepegawaian Pusat (BKN), tenaga honorer terutama K-1 di daerah lain sudah diangkat bahkan banyak yang telah mendapatkan SK penetapan sebagai CPNS.

Menurut Sadjianto saat menanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk tidak mendapat jawaban yang pasti. Terkesan BKD Nganjuk cuci tangan terhadap  nasib ribuan tenaga GTT/PTT itu. “Daerah lain sudah menerima SK pengangkatan, tapi  Nganjuk belum ada kepastian” ujar Sadjianto.

Sementara itu Kabid Pengadaan Pengangkatan dan Mutasi BKD Nganjuk, Agus Waji, mengatakan, Pemkab Nganjuk tidak dapat memberikan kepastian kapan nasib para tenaga sukwan tersebut akan diangkat PNS.

Tags: Honorer, Kejelasan, Resah, Ribuan, Tunggu

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 5:39 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jam kerja PNS di Portugal diperpanjang

Portugal akan memangkas 30.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan meningkatkan usia pensiun menjadi 66 tahun. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi persyaratan dana bantuan.

Perdana Menteri Pedro Passos Coelho mengatakan jam kerja pegawai negeri sipil juga akan ditingkatkan menjadi 40 jam sepekan dari sebelumnya 35 jam.

Usulan yang akan diterapkan tahun depan diharapkan bisa menghemat anggaran negara sebesar € 4,8 miliar selama tiga tahun.

“Dengan kebijakan ini, rekan Eropa kita tidak akan meragukan komitmen kita untuk mendapatkan dana bantuan,” kata Coelho dalam sebuah pidato Jumat dini hari.

Portugal menerima dana bantuan sebesar €78 miliar dari Troika yang terdiri dari Uni Eropa, Bank Sentral Eropa dan IMF di tahun 2011.

Angka pengangguran di Portugal saat ini mendekati 18% yang merupakan rekor tertinggi dan ekonomi diperkirakan akan menyusut untuk tiga tahun berturut-turut di tahun 2013 ini.

Bulan lalu, Mahkamah Konstitusional Portugal menolak usulan pengajuan pemangkasan sebesar 1 miliar euro, termasuk penangguhan bonus liburan bagi pekerja sektor publik dan para pensiunan.

Keputusan itu membuat pemerintahan tengah-kanan mencari cara lain untuk berhemat – meski telah mengesampingkan opsi menaikkan pajak.

“Kami tidak akan menaikkan pajak untuk mengoreksi masalah anggaran yang ditimbulkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Coelho.

“Caranya adalah melalui pengurangan struktural untuk belanja publik,” lanjutnya.

Tetapi kebijakan penghematan ini terbukti tidak populer dan memicu serangkaian protes besar. Partai Sosialis, oposisi utama Portugal menuduh penghematan berlebihan yang dilakukan Coelho didorong untuk mengejar program ideologis.

Tags: Diperpanjang, Kerja, Portugal

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:19 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Senin, 20 Mei 2013

Daerah Tunggu Formasi CPNS

Formasi rekrut CPNS dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB), hingga saat ini ditunggu pihak pusat. Salah satunya oleh kabupaten Bungo.BKD Bungo belum mendapatkan petunjuk.Hal tersebut diakui bupati Bungo, H Sudirman Zaini, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin.

“Kita sudah mengirimkan jumlah kebutuhan CPNS untuk tahun 2013 ini. Tapi, belum ada petunjuk,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Bungo, M. Yusuf juga mengatakan hal yang demikian. Menurutnya, usulan formasi penerimaan CPNS yang diajukan oleh BKD Bungo itu memang masih dikaji oleh pusat.

“Saat ini, kita masih menunggu usulan yang telah diajukan itu,” katanya belum lama ini.

Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sudirman mengatakan, untuk penerimaan rekruitmen CPNS tahun 2013, masih harus menunggu usulan laporan pihak BKD kepada Bupati. Sebelumnya Bupati memang telah meminta dirinya dan Kepala Bappeda untuk mempelajari rekruitmen CPNS tahun 2013 ini.
Namun hingga kini hasil dari revisi belum bisa diketahui,” ujarnya kemarin (30/4).
Penerimaan CPNS di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh untuk tahun 2013 belum jelas. Pasalnya sampai saat ini formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum turun. 
Kabid Pengangkatan dan Mutasi BKD Kabupaten Kerinci mengatakan, sampai saat ini formasi CPNS dari Kemen-PAN belum turun. Menurutnya pihaknya sudah memberikan data PNS di Kabupaten Kerinci ke Kemen-PAN dan BKN tahun 2012 lalu, namun sampai saat ini formasi CPNS untuk Kabupaten Kerinci belum turun. “Kita tidak mengajukan formasi. Kita hanya mengajukan data PNS di Kerinci, berapa yang pensiun, akan pensiun dan yang mutasi ke daerah lain. Nanti Kemen-PAN yang analisa berapa formasi yang dibutuhkan Kerinci,” ujarnya.
Dikatakannya, formasi yang paling banyak dibutuhkan Kabupaten Kerinci adalah guru SD dan tenaga kesehatan.”Guru SD banyak yang pensiun, jadi kita kekurangan,” katanya. 
Sebelumnya Kepala BKD Kerinci Evron Edison mengaku sudah mengusulkan 1.500 formasi ke BKN dan Men-PAN. Menurutnya, Usulan 1.500 formasi ini, untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Pemkab kerinci selama lima tahun ke depan.

Usulan formasi itu sudah disampaikan ke BKN dan Men-PAN sejak Desember 2012 lalu. 
Disebutkannya, 2013 ini Pemkab Kerinci kekurangan sekitar 300 guru. Baik guru SD, SMP, maupun guru SMA. Untuk tenaga teknis Pemkab kekurangan sekitar 135 PNS.
Kebutuhan pegawai juga dikarenakan banyak PNS yang memasuki masa pensiun. Sementara PNS yang pensiun pada 2011 dan 2012 belum ada penggantinya sama sekali. Soalnya Kerinci tidak membuka tes CPNS seperti daerah lainnya. “Untuk yang pensiun sekitar 300 orang,” ungkapnya. 
Sementara itu Kabid Pengangkatan dan Mutasi Kota Sungaipenuh juga mengatakan, sampai saat ini formasi CPNS tahun 2013 untuk Pemkot Sungaipenuh belum turun. Padahal pihaknya sudah mengusulkan formasi sekitar 1000 formasi CPNS. “Yang paling banyak Guru, tenaga kesehatan. Formasi untuk tamatan SMA kita membutuhkan Satpol PP,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk penerimaan CPNS tahun 2013 Pemkot Sungaipenuh sudah menganggarkan dana penyelenggaraan tes CPNS di APBD 2013. “Sudah dianggarkan di APBD,” pungkasnya.(Dik)
Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Batanaghari, optimis bahwa untuk tahun ini akan melakukan penerimaan calon pegawai negri sipil (CPNS) untuk wilayah Batanghari. Hal tersebut dikatakan Kepala BKPPD Batanghari, Ariansyah, ketika dikonfirmasi kemarin.

Dikatakannya, untuk formasi penerimaan CPNS di Batanghari telah dikirimkannya ke BAKN. Dan mengetahui usaha bupati untuk meminta jatah penerimaan itu, dirinya optimis tahun ini Pemkab Batanghari akan melakukan penerimaan CPNS.

“Kami optimis tahun ini kita bisa melakukan penerimaan, untuk usulannya minggu lalu sudah kami kirim,” ujarnya.

Dijelaskan ariansyah, berdasarkan perhitungan dari Analisis Beban Kerja (ABK) dan analisis Jabatan (Anjab), maka Pemkab Batanghari membutuhkan sebanyak 1137 pegawai baru. Formasi itu ditegaskan oleh Ariansyah di dominasi oleh tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Tags: Daerah, Ekspres, formasi, Jambi, Tunggu

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:42 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pendataan PNS Bermasalah Lamban

Pendataan PNS yang bermasalah yang ditenggat selesai oleh gubernur hingga pertengahan April 2013 lalu, belum tuntas dilaksanakan. Hingga pekan pertama Mei 2013 ini, data-data dari SKPD-SKPD yang ada di lingkungan pemprov, baru sebagian diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.

?Kita sudah menyurati seluruh SKPD di lingkungan pemprov, namun baru sebagian yang sudah menyerahkan. Bagi yang belum, kita sudah surati kembali dan menghubungi SKPD tersebut,? kata Kepala BKD Sumbar Jayadisman.

Belum selesai pendataan tersebut, terang Jayadisman, karena melakukan hal itu tidak mudah. Bila data dari semua SKPD sudah diterima ungkapnya, BKD akan membaca, mengevaluasi dan mempe lajari data yang diberikan tersebut. Setelah itu, baru kemudian akan dilaporkan ke gubernur.

Adanya pendataan PNS ini bermula dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Maizar (49), seorang pegawai Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar dengan latar belakang persoalan keluarga. Kasus ini terjadi pada April 2013 lalu. Pascakasus pembunuhan tersebut, sehingga kasus ini  menjadi perhatian serius Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Irwan kemudian meminta BKD untuk  menyurati semua SKPD di lingkungan pemprov untuk mendata persoalan rumah tangga PNS. Irwan menjelaskan, yang diminta tersebut seperti data PNS yang sudah pisah suami-istri sekian bulan, data yang memiliki istri simpanan ataupun selingkuh, serta masalah keluarga lainnya.

Kemudian, dari data yang ada, akan diinventarisir gubernur bersama BKD Sumbar. Bila ada aturan yang dilanggar akan diserahkan ke Inspektorat, bila terkait kepegawaian akan diserahkan ke BKD dan persoalan pribadi yang perlu dikonselingkan akan dikonselingkan.

Tags: Bermasalah, Lamban, Metro, Padang, Pendataan

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 5:34 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sebanyak 300 Kursi CPNS bagi Penyandang Cacat

Kursi Ca­lon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, tidak ha­nya diperuntukkan bagi pa­ra WNI pada umumnya. Dari sekitar 60 ribu kursi CPNS yang dise­diakan pada 2013 ini, peme­rintah mengaloka­si­kan 300 kursi untuk pe­nyan­dang cacat atau difabel. Tidak hanya itu, 100 kursi juga diperuntukkan bagi para pemuda asal Papua.

Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Ne­gara dan Reformasi Birok­rasi (PAN-RB) Eko Prasojo, ke­bijakan tersebut dibuat ber­kaitan dengan prinsip kea­di­lan. ”Kebijakan ini dimak­sud­kan untuk memberikan kea­dilan sekaligus untuk mem­perkuat peran PNS seba­gai perekat Negara Kesatuan Re­publik Indonesia (NKRI),” urai Eko di Jakarta, kemarin (1/5).

Di samping untuk kaum difabel dan pemuda Papua, Eko melanjutkan, pemerin­tah juga akan menyiapkan kursi CPNS khusus kepada sejumlat atlet nasional. Me­nu­rut Eko, kebijakan menga­lo­kasikan kursi CPNS bagi kaum difabel, atlet nasional dan para pe­muda Papua itu sejalan dengan bunyi pasal 27 Undang-Un­dang Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya ayat (2), ”yang berbunyi tiap-tiap war­ga negara berhak atas peker­jaan dan penghidupan yang layak bagi kema­nusia­an”.

Eko para penyandang ca­cat tersebut, banyak memi­liki kemampuan tertentu, seka­lipun memiliki keku­rang­an. Sehingga, mereka masih bisa bekerja sebagai PNS. Semen­tara para pemu­da Papua yang telah disiap­kan kuota 100 orang untuk ditempatkan seba­gai PNS di kemenetrian/lem­baga (K/L), diharapkan bisa menjadi perekat NKRI. ”Kalau atlet berprestasi, disiapkan forma­si untuk menjadi pelatih de­ngan asumsi setiap 4 tahun (sekali penyelenggaraan PON) sekitar 1.000 orang,” ujarnya.

Dalam rekruitmen CPNS tahun 2013 yang diper­kira­kan akan dilaksanakan pada Agus­tus ini, kata Eko, peme­rintah juga menetapkan sejumlah jabatan yang men­jadi prioritas. Sebab, pegawai pada kelom­pok jabatan di­mak­sud berda­sarkan hasil perhitungan be­ban kerja dinilai kurang.

Dia memaparkan, untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi. ”Sedangkan jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah ada­lah guru, tenaga medis dan pa­ramedis, jabatan yang mendo­rong pertumbuhan ekonomi, menciptakan la­pang­an kerja, mengurangi pengangguran, serta jabatan yang berperan dalam pe­ngen­dalian jumlah pen­du­duk,” imbuh dia.

Seperti diketahui, moratorium penerimaan CPNS regu­ler telah dicabut, na­mun jum­lahnya terbatas. Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini men­ca­pai sekitar 110 ribu, se­men­tara yang akan diterima sekitar 60 ribu orang. Tes penerimaan CPNS jalur regu­ler ini akan digelar seren­tak pada Agustus nanti. Se­men­tara untuk Pega­wai Tidak Tetap (PTT) Kate­gori 2, jum­lah­nya mencapai 500 ribu. Untuk PTT K2, pe­me­rintah masih akan mela­kukan pe­nen­tuan kuota for­masi juru­san dan usulan dari daerah. Jika kuo­ta telah diten­tukan, maka tes bisa dilakukan pada Juli atau Agustus.

Tags: Cacat, Kursi, Penyandang, Sebanyak

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:08 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Akhir Agustus 2013, 60 Ribu CPNS 2013 Dites

Agustus mendatang, sebanyak 60 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dites.  Kursi CPNS tahun ini, tidak hanya diperuntukkan bagi para WNI pada umumnya. Dari sekitar 60 ribu kursi CPNS yang disediakan pada 2013 ini, pemerintah mengalokasikan 300 kursi untuk penyandang cacat atau difabel. Tidak hanya itu, 100 kursi juga diperuntukkan bagi para pemuda asal Papua.

Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo, kebijakan tersebut dibuat berkaitan dengan prinsip keadilan. “Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan sekaligus untuk memperkuat peran PNS sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”urai Eko di Jakarta.

Di samping untuk kaum difabel dan pemuda Papua, Eko melanjutkan, pemerintah juga akan menyiapkan kursi CPNS khusus kepada sejumlat atlet nasional. Menurut Eko, kebijakan mengalokasikan kursi CPNS bagi kaum difabel, atlet nasional dan para pemuda Papua itu sejalan dengan bunyi pasal 27 Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya ayat (2),” yang berbunyi tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Eko para penyandang cacat tersebut, banyak memiliki kemampuan tertentu, sekalipun memiliki kekurangan. Sehingga, mereka masih bisa bekerja sebagai PNS. Sementara para pemuda Papua yang telah disiapkan kuota 100 orang untuk ditempatkan” sebagai PNS di kemenetrian/lembaga (K/L), diharapkan bisa menjadi perekat NKRI. “Kalau atlet berprestasi, disiapkan formasi untuk menjadi pelatih dengan asumsi setiap 4 tahun (sekali penyelenggaraan PON) sekitar 1.000 orang,”ujarnya.

Dalam rekruitmen CPNS tahun 2013 yang diperkirakan akan dilaksanakan pada Agustus ini, kata Eko, pemerintah juga menetapkan sejumlah jabatan yang menjadi prioritas. Sebab, pegawai pada kelompok jabatan dimaksud berdasarkan hasil perhitungan beban kerja dinilai kurang.”

Dia memaparkan, untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi. “Sedangkan jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah adalah guru, tenaga medis dan paramedis, jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta jabatan yang berperan dalam pengendalian jumlah penduduk,”imbuh dia.

Seperti diketahui, moratorium penerimaan CPNS reguler telah dicabut, namun jumlahnya terbatas. Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110.000, sementara yang akan diterima sekitar 60.000 orang. Tes penerimaan CPNS jalur reguler ini akan digelar serentak pada Agustus nanti. Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2, jumlahnya mencapai 500 ribu. Untuk PTT K2, pemerintah masih akan melakukan penentuan kuota formasi jurusan dan usulan dari daerah. Jika kuota telah ditentukan, maka tes bisa dilakukan pada Juli atau Agustus.

Tags: Agustus, Akhir, Dites

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:09 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Minggu, 19 Mei 2013

Hasil Ujian CPNS Boleh Dibuka ke Publik

Hasil ujian penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa dipertanyakan oleh pendaftar maupun bukan. Terlebih jika dalam proses seleksi penerimaan terdapat kesalahan prosedur dan ada rekayasa. Ada pula kolusi dan nepotisme dalam seleksi sehingga sejumlah pendaftar tak diluluskan walaupun memenuhi syarat.

“Pernah ada kasus di Medan, tak lulus CPNS, namun mempertanyakan dan meminta dibuka,” kata Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Hidayat Nahwi Rasul pada lokakarya keterbukaan informasi di Makassar

Dokumen seleksi penerimaan CPNS bukanlah dokumen dilarang dibuka ke publik, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Ternyata orang dimaksud lulus menjadi CPNS setelah berjuang mempertanyakan, mengapa tak lulus dan meminta dokumen dibuka. Kata Hidayat, ini merupakan contoh nyata dan penting diketahui khalayak.

Contoh kasus ini penting disampaikan lantaran tahapan seleksi CPNS 2013 tersisa sekitar dua bulan lagi.

Tags: boleh, Dibuka, Hasil, Publik, Ujian

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:25 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Perlu Perombakan Mekanisme Perekrutan CPNS 2013

Banyaknya kecurangan dalam mekanisme perekrutan CPNS menjadi sorotan anggota DPR. Anggota Komisi II Abdul Malik Haramain menerangkan perlu ada perombakan terkait sistem dan mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan terkait penerimaan CPNS. “Satu-satunya cara harus dirombak sistem dan mekanisme perekrutannya,” ujar Malik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menilai salah satu aspek terpenting dari sistem itu adalah  transparansi pengumuman perekrutannya.

Masyarakat sambung Malik harus diberikan informasi secara lengkap mengenai hasil perekrutan tersebut. “Hasil skoring harus disampaikan semua ke publik beserta skornya,” terang dia.

Komisi II DPR yang juga membidangi aparatur negara tersebut pun tak tinggal diam terhadap persoalan kecurangan penerimaan CPNS. Menurut Malik saat ini komisinya sedang merevisi Undang-undang (UU) Kepegawaian.

“Kita sedang merevisi UU Kepegawaian namanya RUU ASN (Aparatur Sipil Negara ) salah satu yang ingin direvisi tentang rekrutmen PNS,” tandasnya.

Tags: Mekanisme, Perekrutan, Perlu, Perombakan

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:28 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Demo di Istana, Para Bidan PTT Minta Diangkat Jadi PNS

Sebanyak 13 bidan yang mewakili ribuan para Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari seluruh tanah air yang berunjuk rasa di depan Istana Merdeka diterima Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam dan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi di halaman Wisma Negara, kompleks Istana Negara, Jalan Medan Merdeka.

Reni Rosalinda, bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) angkatan tahun 2005 asal Provinsi Banten kepada Seskab dan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi meminta konfirmasi tentang terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 07 Tahun 2013, yang di dalamnya tertulis bahwa bidan PTT hanya bisa diangkat sebanyak dua kali.

“Bila itu memang berlaku mungkin tahun depan saya akan pensiun dari bidan PTT, memasuki tahun kesembilan,” kata Reni seperti dikutip situs setkab.go.id.

Sedangkan Retno, bidan PTT dari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengatakan bahwa Permenkes tersebut hanya mengatur dokter dan tenaga ahli untuk dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur khusus.

Retno meminta Menkes untuk memberi kesempatan kepada bidan PTT untuk dapat menjadi PNS melalui jalur khusus.

Sementara seorang bidan mewakili rekan-rekannya membacakan tuntutan mereka, yang meliputi:
* Menolak Permenkes Nomor 07 Tahun 2013 yang mengatur penugasan bidan PTT hanya dua kali;
* Memohon penugasan kembali sebagai bidan PTT secara berkelanjutan; dan
* Mohon diangkat sebagai PNS.

Seskab Dipo Alam berjanji akan melaporkan hasil pertemuan dengan para bidan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Presiden itu mendengar, jangan lupa buka twitternya @SBYudhoyono. Para bidan bisa sampaikan melalui twitter bapak presiden supaya langsung didengar,” kata Dipo Alam, yang beberapa hari lalu juga telah membuka akun twitter @dipoalam49.

Salah Paham
Menanggapi tuntutan para bidan PTT, Menkes Nafsiah Mboi mengatakan ada kesalahpahaman dalam menafsirkan Permenkes. Menurut Menkes, Permenkes Nomor 07 Tahun 2013 memang mengatur tentang pengangkatan bidan PTT, tapi tidak mengalami perubahan dari Permenkes sebelumnya, yakni Permenkes Nomor 683 Tahun 2011.

Permenkes Nomor 683 Tahun 2011 , menurut Nafsiah mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 77 Tahun 2000 tentang Perubahan Kepres Nomor 23 Tahun 1994 tentang Pengangkatan Bidan Sebagai Pedagawai Tidak Tetap. Jadi, kata Nafsiah, untuk Bidan PTT aturan pengangkatannya tetap sama dengan peraturan lama.

“Bidan-bidan PTT diangkat untuk satu kali masa tugas selama tiga tahun, boleh diperpanjang sampai dua kali, berarti sembilan tahun. Setelah sembilan tahun diharapkan pemerintah daerah akan mengangkat mereka sebagai pegawai negeri,” jelas Nafsiah Mboi.

Ia menyebutkan, Permenkes Nomor 07 Tahun 2013 khusus mengatur para dokter PTT, sesuai permintaan daerah, maka masa tugasnya dua tahun. Para bidan PTT, kata Nafsiah, boleh melamar kembali bila masa tugasnya sudah berakhir.

Para bidan mengungkapkan, dalam praktik di lapangan mereka diminta biaya hingga puluhan juta rupiah untuk bisa melamar kembali. Bahkan untuk dapat menjadi PNS mereka diminta ‘uang pelicin’ Rp 30 juta hingga Rp 150 juta.

Edaran dinas kesehatan
Selain itu, para bidan juga mengeluhkan edaran dari dinas kesehatan yang melarang bidan PTT mengikuti pendidikan. “Saya minta tolong bu menteri agar kami tetap bisa mengabdi sebagai bidan dan melanjutkan sekolah,” kata seorang bidan .

Mereka berharap, dengan status PNS akan menjamin masa depan mereka. Sebagai bidan PTT mereka mengaku menerima honor Rp 590.000 pada tahun 2009, dan Rp 1.450.000 pada tahun 2013.

Didampingi Staf Ahli Menkes Bidang Mediko Legal Prof. Budi Sampurna, Menkes Nafsiah Mboi berjanji akan membahas tuntutan para bidan PTT bersama menteri terkait.

Selain itu, Menkes juga akan memanggil para kepala dinas kesehatan seluruh Indonesia, guna menghilangkan kesalahpahaman dan menjelaskan kembali Permenkes Nomor 07 Tahun 2013 maupun Kerpres Nomor 23 Tahun 1994.

Tags: Bidan, Diangkat, Istana, Minta

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:21 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Gaji PNS Naik, Berikut Rincian Daftar Gaji Pegawai Negeri SIpil

Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2013 terkait pengubahan kelima belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Peraturan Pemerintah yang ditandatangani pada 11 April 2013 ini berisi informasi mengenai daftar kenaikan gaji PNS tahun 2013.

Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2013 Tentang Peraturan Besaran Gaji Pokok PNS 2013, terdapat daftar gaji PNS golongan I sampai IV.

Gaji yang paling tinggi yaitu PNS dengan golongan IVe dapat mencapai Rp 5 juta. Sedangkan, PNS untuk golongan Ia atau terendah mencapai Rp 1,32 juta.

SBY menuliskan dalam peraturan pemerintah tersebut jika kenaikan gaji tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.

“Bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil huna serta kesejahteraan PNS, perlu menaikkan gaji pokok PNS,” tulis SBY dilansir IDberita.CO.ID tanggal 29 April 2013.

Berikut adalah daftar gaji terbaru gaji PNS sesuai PP nomor 22 tahun 2013:

Golongan Ia :
Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.323.000
Masa Kerja Golongan/MKG 26 (tertinggi) Rp 1.979.900

Golongan Ib
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.444.800
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.096.100

Golongan Ic
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.505.900
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.184.800

Golongan Id
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.569.600
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.277.200

Golongan IIa
Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.714.100
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.859.500

Golongan IIb
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.871.900
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.980.500

Golongan IIc
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.951.100
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.106.000

Golongan IId
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 2.033.600
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.238.000

Golongan IIIa
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.590.900

Golongan IIIb
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.742.800

Golongan IIIc
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.901.100

Golongan IVd
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.066.100

Golongan IVa
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.238.000

Golongan IVb
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.417.400

Golongan IVc
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.604.200

Golongan IVd
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Ro 4.799.000

Golongan IVe
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 5.002.000

Tags: Berikut, Daftar, IDberita, Negeri, pegawai, Rincian, Sipil

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 5:51 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemkab Sintang Belum Terima Surat Resmi Penerimaan CPNS

Kendati pemerintah pusat memprediksikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai dilaksanakan Juli 2013 mendatang, namun hingga kini Pemerintah Kabupaten Sintang belum mendapatkan surat resmi terkait jadwal penerimaan PNS.

“Sampai sekarang kami belum tahu. Apakah ada penerimaan Pegawai Negeri atau tidak pada tahun ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, H Zulkifli HA, kemarin.

Walau belum ada informasi yang pasti, Pemkab Sintang sudah mengusulkan kebutuhan PNS. “Kalau usulan pegawai yang diperlukan, sudah kami sampaikan sejak lama. Tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat saja,” imbuh Sekda.

Pemkab sendiri dalam mengusulkan kebutuhan tenaga pegawai berdasarkan analisis dan beban kerja, sesuai petunjuk pemerintah pusat. Hanya saja usulan itu, sepenuhnya diterima atau ditolak. Pemkab belum mengetahui secara persis, sehingga mesti harus menunggu sampai ada kejelasan dari pemerintah pusat.

Pihaknya tidak menjamin, bahwa usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten Sintang dapat terakomodasi dengan baik. Bisa saja nantinya usulan PNS yang diajukan Pemkab Sintang dapat diterima keseluruhan atau bahkan ditolak.

“Pemerintah Pusat nantinya dapat menilai apakah Pemkab Sintang layak mendapatkan formasi PNS atau tidak. Karena tidak keseluruhan usulan kabupaten kota dapat terakomodasi,” tukasnya.

Pegawai yang menjadi skala prioritas, diakui Zulkifli, meliputi Bidang Kesehatan dan Pendidikan. Karena menurutnya dua bidang tersebut hingga kini masih memerlukan tenaga yang tidak sedikit.

“Pada tahun ini kebutuhan tenaga PNS di lingkungan Pemkab Sintang, masih dikategorikan kurang. Terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan sehingga memang perlu adanya penambahan segera,” ujar Sekda.

Kendati sektor pendidikan menjadi skala prioritas. Namun Pemkab Sintang juga mengusulkan sektor yang lain seperti sektor yang sifatnya teknis. “Datanya saya lupa yang jelas usulan tersebut sudah kami sampaikan ke Kementerian Aparatur Negara,” pungkasnya.

Tags: belum, Pemkab, Penerimaan, Resmi, Sintang, Surat, Terima

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:15 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sabtu, 18 Mei 2013

802 Honorer K2 Tes CPNS

Se­ba­nyak 802 tenaga honorer Kategori II (K2) yang bertugas di Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota, Pro­vinsi Sumbar, akan menjalani tes sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai Juni atau Juli mendatang.

Dari 802 tenaga honorer yang datanya sudah masuk dalam database Badan Kepe­gawanan Negara (BKN) terse­but, sebanyak 220 orang ber­tugas di Payakumbuh. Sedang­kan 582 orang bertugas di Limapuluh Kota.

Demikian informasi yang diperoleh Pa­dang Ekspres dari Kepala BKD Payakumbuh Ruslayetti dan Kepala BKD Limapuluh Kota Indra Naz­war, Selasa (2/4).

Menurut Indra Nazwar dan Ruslayetti, sebanyak 582 honorer K2 yang bertugas di Lima­puluh Kota dan 220 honorer K2 yang bertugas di Paya­kumbuh, sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan peme­rintah.

”Mereka, sudah meme­nuhi kriteria, sesuai PP 48/2005 tentang Pengang­katan Tenaga Honorer menjadi PNS dan PP 43/2007 tentang Pe­ru­­bahan Atas PP 48/2005,” kata Indra Nazwar dan Ruslayetti.

Kriteria yang diatur dalam peraturan tersebut, antara lain,   tenaga honorer K2 tersebut sudah  melengkapi admi­nis­trasi berupa pengangkatan yang bersangkutan menjadi te­na­ga honorer oleh pejabat yang berwenang.

Kemudian, bekerja pada instansi peme­rintah, dengan masa kerja paling sedikit satu tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja terus me­nerus sampai saat ini. Berusia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006, terendah 19 tahun pada 1 Ja­nuari 2006. Dan terakhir, penghasilan tidak dibiayai oleh APBD/APBN.

Ruslayetti memper­kira­kan, 220 tenaga honorer K2 di Paya­kumbuh, akan menjalani tes CPNS mulai Juni atau Juli mendatang. Sedangkan Indra Nazwar mengaku, masih me­nung­gu jadwal resmi dari BKN.

”Kita perkirakan, Juni atau Juli itu, baru proses pen­daf­taran. Sedangkan ujian, bisa September. Adapun materi ujian, di antaranya ujian kom­petensi dasar, untuk tenaga pelayanan dasar, guru tenaga kesehatan dan tenaga jabatan institusi,” sebut Indra Nazwar.

Terkait Surat Menpan-RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013 yang meminta peme­rintah da­erah melakukan uji publik terhadap tenaga honorer K2, BKD Payakumbuh dan BKD Limapuluh Kota, baru mampu mengumumkan lewat website resmi kedua daerah.

Sedangkan pengumuman lewat media komunikasi lain, seperti surat kabar atau portal berita, tidak dapat dilakukan karena keterbatasan biaya. ”Anggaran kita untuk uji pu­blik, dengan pengumuman di surat kabar atau portal tidak ada. Ini dilema kita, sehingga kita berdayakan website dulu,” ujar Indra Nazwar.

Sedangkan Ruslayetti me­ya­kini, uji publik selama 21 hari, ter­hitung sejak 27 Maret-16 Ap­ril 2013 cukup dilakukan pada pa­pan pengumuman BKD,  se­kre­­­tariat pemko atau web­site Pem­ko Payakumbuh. Pengu­mu­man itu, akan dica­but setelah 21 hari kalender, sejak diumum­kan terhitung 1 April 2013.

”Tidak ter­tutup kemung­kinan, daftar  na­ma-nama yang diumumkan, ba­kal dikom­plain publik. Se­pan­jang ada bukti, kita akan layani de­ngan baik sanggahan  publik di­maksud,” ucap Ruslayetti.

Tags: Honorer

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:43 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


103 Data Calon PNS Pemkab Karimun Kepri Diduga Palsu

Heboh dugaan pemalsuan data 103 pegawai honorer calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II Pemkab Karimun, Provinsi Kepri belum diketahui orang nomor satu di Kabupaten Karimun, Bupati Nurdin Basirun. Sedikit terkejut, Nurdin mengaku belum mendapat laporan dari jajarannya terkait persoalan itu.

“Ada ya, kok saya tak tahu ya? Belum ada yang beri laporan ke saya tentang dugaan pemalsuan data CPNS kategori II Pemkab Karimun. Nanti saya akan panggil tim verifikasi itu, terima kasih atas informasi ini,” ujar Nurdin dengan nada setengah terkejut.

Nurdin berjanji jika terbukti, dirinya tidak akan segan menindak dengan tegas setiap pelaku pemalsu data pegawai honorer calon PNS kategori II tersebut sesuai aturan yang berlaku. Mengingat sebagai seorang pejabat publik, sudah seharusnya PNS di Pemkab Karimun memberikan contoh teladan yang baik.

“Saya tidak pernah setuju dengan hal begini. Pemberian contoh teladan itu harus dimulai dari sini, Pemkab Karimun. Bukan malah sebaliknya. Kalau terbukti, ini sudah jelas-jelas menciderai rasa keadilan. Bagi setiap yang terlibat, akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” janji Nurdin.

Bupati juga berpesan kepada Tim Verifikasi bentukan Irwasda dan BKD Karimun untuk tidak ragu-ragu melakukan pencoretan kepada CPNS kategori II yang terindikasi datanya dimanipulasi tersebut sekalipun itu anak pejabat.

“Kenapa harus takut? Coret saja kalau memang tak layak. Kasihan yang lain, yang mungkin tak masuk karena tergeser oleh anak pejabat. Ini masalah keadilan soalnya, kasihan mereka sudah lama menunggu, pas masanya, malah tergeser oleh yang belum sepatutnya masuk. Coret saja, kalau perlu berikan sanksi sekalian sebagai efek jera bagi yang lain,” sambung Nurdin.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 103 dari 151 pegawai honorer calon PNS kategori II tahun 2013 Pemkab Karimun diduga datanya dimanupulasi. Mereka yang belum cukup masa pengabdian di Pemkab Karimun ternyata lolos. Sebaliknya pegawai honorer yang sepatutnya masuk, ternyata terlempar.

Kecurigaan permainan pemalsuan data tersebut terdeteksi dengan tidak diumumkannya secara transparan ke publik untuk mendapat sanggahan. Dengan alasan ketiadaan dana, pengumuman dilakukan dengan menyerahkan daftar CPNS kategori II tersebut ke SKPD terkait saja.

Tags: Calon, Diduga, Karimun, Kepri, Palsu, Pemkab

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:11 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jokowi: Lurah Memang Harus Didukung Warganya

Meski secara tidak langsung Lurah Warakas, Mulyadi, menentang kebijakan sistem seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan yang dirancang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), warga Warakas, Jakarta Utara, justru mendukung Mulyadi.  
“Ya, bagus dong. Namanya Lurah itu harus didukung warganya,” ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta.
Mantan Wali Kota Solo itu pun mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan ketika warga Warakas mengungkapkan rasa kecewa memilih dirinya pada Pilkada DKI 2012 lalu.
Seperti diketahui, Lurah Warakas, Mulyadi menyatakan menolak mengikuti proses lelang jabatan. Meski dirinya telah mendaftar, ketika ujian kompetensi bidang dirinya justru tidak hadir.
Karena tidak setuju atas proses lelang jabatan, Mulyadi memiliki rencana untuk mengajukan uji materiil Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur tentang proses lelang jabatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Warga Warakas juga menilai, kiprah Mulyadi sebagai lurah di Warakas tidak begitu buruk. Bahkan, warga mengaku Mulyadi memiliki tipe pekerja seperti Jokowi, yakni sering ‘Blusukan’. Sehingga, warga menilai Mulyadi bukanlah ‘Barang Bekas’ yang harus mengikuti tes kembali.

Tags: Didukung, Harus, Jokowi, Lurah, Memang, Warganya

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:38 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Dosen Universitas Indonesia Tuntut Status PNS

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Depok diwarnai dengan unjuk rasa ribuan pekerja Universitas Indonesia (UI) yang menuntut kejelasan status para dosen dan karyawan yang hingga kini belum juga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun dari 11 ribu pegawai di UI termasuk dosen, hanya 4.000 di antaranya yang berstatus PNS. Ketua Paguyuban Pekerja UI Andri Wibisana mengatakan banyak karyawan berstatus tidak jelas saat ini, bukan pula honorer. Sementara 7.000 pegawai lainnya berstatus tak jelas.

“Tuntutannya kita ingin pekerja statusnya menjadi PNS, karena status PNS itu kewajiban. Tidak jelas saat ini status kepegawaiannya, ada banyak, kerja tanpa status, bukan honorer juga, tanpa status termasuk dosen dan karyawan,” ujarnya di depan Stasiun UI.

Dia menegaskan, sejak tuntutan bergulir pada 2010, dari 7.000 karyawan, baru 300 yang diangkat menjadi PNS. Ia menuntut agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperhatikan nasib mereka.

“Banyak karyawan yang sudah puluhan tahun belum juga diangkat jadi PNS. Banyak status kepegawaian di UI, dan enggak jelas. Kalau persoalannya itu adalah otonomi, banyak elit yang enggak mau jadi PTN tapi tetap BHMN, yang bicara seperti itu harus merasakan jadi karyawan,” tukasnya.

Para pekerja UI mengajukan tiga tuntutan dalam unjuk rasa tersebut. Yakni menolak komersialisasi pendidikan tinggi, wujudkan demokratisasi kampus, dan wujudkan monoisme atau ketunggalan sistem kepegawaian dengan alih status menjadi PNS.

Aksi karyawan tersebut menarik perhatian para mahasiswa yang juga ikut memperhatikan tuntutan para karyawan UI. Aksi juga dikawal oleh puluhan personel pengamanan kampus.

Tags: Dosen, Indonesia, Status, Tuntut, Universitas

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 5:45 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jumat, 17 Mei 2013

Tidak Ada Penambahan Pegawai Honorer

“Bahkan kalau dari segi rasio dan proporsional, jumlah tenaga honorer yang ada sudah berlebihan,” ungkap Markus tanpa menyebutkan jumlahnya, seperti diberitakan Kalteng Pos (Grup JPNN).

Karena itu jelas Markus, apabila ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kekurangan atau membutuhkan pegawai honorer, maka pihaknya akan berupaya memenuhinya dari para tenaga honorer yang ada, sehingga tidak perlu menambah lagi pegawai honorer.

“Untuk itu kami sudah minta kepada semua dinas supaya jangan sampai menambah lagi pegawai honorer. Bila perlu tenaga honorer, maka pegawai honorer yang ada ini akan kita drop ke dinas yang memerlukan,” tegasnya.

Diakui Markus yang merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seruyan, jumlah pegawai honorer yang berlebihan juga menyebabkan pemerintah daerah sementara ini belum bisa menaikkan gaji/upah mereka.

Pasalnya biaya daerah tidak mencukupi. “Tapi nanti kalau memang standar minimalnya cukup, kita akan berupaya untuk meningkatkan honor para tenaga honorer tersebut,” ucapnya.

Menyinggung tenaga honorer kategori 1 (K1) dan K2, Markus menjelaskan, saat ini untuk 89 tenaga honorer K1 yang lolos verifikasi di Kabupaten Seruyan, semuanya telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dijelaskannya, SK CPNS sebanyak 89 honorer K1 itu terhitung 1 April 2013. Saat ini semuanya sudah ditempatkan sesuai dengan kebutuhan dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah  Kabupaten Seruyan.

“Sementara untuk pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, saat ini masih dalam proses. Tapi untuk tes tertulisnya nanti kemungkinan diselenggarakan pada bulan Juli 2013,” sebutnya.

Markus menyatakan saat ini pihaknya masih diminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melengkapi data para honorer K2 tersebut. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi di Jakarta, untuk memantapkan bagaimana sistem tes CPNS bagi para honorer K2.

Tags: Honorer, pegawai, Penambahan, Tidak

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 5:57 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


CPNS Dibuka Agustus 2013, Kursi untuk Penyandang Cacat Teralokasi

DARI sekitar 60 ribu kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan direkrut pada 2013 ini, pemerintah mengalokasikan 300 kursi untuk penyandang cacat atau difabel dan 100 kursi untuk para pemuda Papua.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo menyebutkan, selain kaum difabel atau penyandang cacat dan pemuda Papua, pemerintah juga akan menyiapkan kursi CPNS khusus kepada sejumlah atlet nasional.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan sekaligus untuk memperkuat peran PNS sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Eko Prasojo di Jakarta, Selasa (30/4/2013) melalui situs Setkab RI.

Menurut Wakil Menteri PAN-RB itu, kebijakan mengalokasikan kursi CPNS bagi kaum difabel, atlet nasional dan para pemuda Papua itu sejalan dengan bunyi pasal 27 Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya ayat (2),  yang berbunyi tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Para penyandang cacat itu misalnya tuna netra, cacat anggota badan, menurut Eko Prasojo, banyak yang memiliki kemampuan tertentu dan bisa bekerja sebagai PNS.

Sedangkan bagi para pemuda Papua disiapkan kuota 100 orang untuk ditempatkan  sebagai PNS di kemenetrian/lembaga (K/L). Dengan afirmasi ini mereka diharapkan bisa menjadi perekat NKRI. Adapun atlet berprestasi, disiapkan formasi untuk menjadi pelatih dengan asumsi setiap 4 tahun (sekali penyelenggaraan PON) sekitar 1.000 orang.

Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo menambahkan, dalam rekruitmen CPNS tahun 2013 yang diperkirakan akan dilaksanakan pada Agustus ini, pemerintah juga menetapkan sejumlah jabatan yang menjadi prioritas, karena pegawai pada kelompok jabatan dimaksud berdasarkan hasil perhitungan beban kerja dinilai kekurangan.

“Untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi.

Sedangkan jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah adalah guru, tenaga medis dan paramedis, jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta jabatan yang berperan dalam pengendalian jumlah penduduk,” pungkas Eko Prasojo.

Tags: Agustus, Cacat, Dibuka, Kursi, Penyandang, Teralokasi, untuk

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:07 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.