Jumat, 19 Juli 2013

Pemerintah Provinsi Sumbar Terima CPNS Tahun 2013

Usulan Pe­me­­rintah Provinsi Sumbar un­tuk merekrut Calon Pegawai Ne­geri Sipil (CPNS) tahun ini di­setujui Kementerian Apa­ra­tur Negara dan Reformasi  Bi­rok­rasi (Ke­menpan & RB). Usu­lan disetujui setelah pem­prov me­nyiapkan seluruh per­sya­ratan  peng­ang­katan CPNS. Selain itu, di ­setujui karena belanja pegawai di lingku­ngan Pemprov Sumbar di bawah 50 persen dari total APBD.

Hal ini diungkap Sekda­prov Sumbar, Ali Asmar. “Kami mengusulkan kuota  penerimaan CPNS seba­nyak 930 CPNS. Cuma saja, berapa  yang disetujui untuk Sumbar, kita masih tunggu informasinya,” ujarnya.

Ada 3 pola perekrutan CPNSD yang akan dilakukan Pemprov Sumbar tahun ini. Pola pertama, perekrutan ca­lon pelamar umur. Pola selan­jutnya dari tenaga honorer K1 dan  K2. Tenaga Honorer K1 adalah tenaga honorer yang telah bekerja di bawah tahun 2005 ke bawah. Di mana pem­ba­yaran gajinya dilakukan de­ngan menggunakan Angga­ran Pendapatan Belanja Nega­ra (APBN) dan Anggaran Pen­da­patan Belanja Daerah (APBD).

“Honorer K1 ini tak perlu harus mengikuti test untuk diangkat jadi CPNS.

Ini keputusan dari Kemenpan. Mereka selama ini kan sudah bekerja juga di sejumlah ins­tansi. Di Sumbar ada 63 tenaga honorer K1 yang telah lulus. Saat ini, 63 tenaga  honorer k1 yang telah lulus itu, tengah menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru,” ucapnya.

Sementara itu, untuk honorer K2, wajib mengikuti test jika ingin diangkat menjadi CPNSD. Ho­norer K2 tersebut juga telah be­ker­ja selama tahun 2005 ke ba­wah. Namun sumber gaji yang me­­re­ka terima, tidak berasal dari APBD ataupun APBN, tapi diluar itu.

“Mereka tak ada men­da­patkan perlakukan khusus. Jika ingin  diangkat, maka mereka ju­ga harus mengikuti tes sama de­ngan pelamar umum. Kami ma­sih menunggu  informasi soal uji­an  untuk honorer K2,” ucapnya.

Kapan perekruitan CPNSD akan dilaksanakan? “Paling cepat September dan paling lambat Oktober. Informasi yang saya terima begitu.Tapi ini bisa saja berubah tergantung dari keluarnya keputusan baru dari Kemenpan & RB terkait dengan persoalan tersebut,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan kabupaten/kota, tak seluruh  kabupaten/kota yang diperbolehkan  merekruit CPNS. Terutama yang belanja pegawainya telah lebih 50 per­sen. Adapun daerah yang dila­rang  untuk melakukan perek­rutan CPNS  tahun ini di antaranya Tanahdatar, Padang, Agam, Pesisir Selatan dan Padang­pariaman. “Saya kurang  hapal daerah mana saja yang dilarang, tapi diantaranya yang saya sebut­kan tadi,” ucapnya.

Sebenarnya, sebut Ali As­mar, daerah yang dilarang untuk merekruit CPNS  tahun ini, justru sangat membutuhkan untuk pengangkatan CPNS. Sebab, mereka kekurangan te­na­ga, khususnya guru. “ Ini memang sebuah keputusan yang dile­matis. Pada satu sisi , jika  masih diperbolehkan pe­ngang­katan CPNS, maka akan  semakin banyak APBD yang tergerus untuk membayar gaji pegawai. Tapi kalau tak dibiar­kan, ada lagi persoalan lainnya.  Ya tentu, nanti terhadap per­soalan ini, akan kami komu­nikasikan lagi pada Kemenpan & RB untuk mencari solusinya,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman juga membenarkan diajukannya usulan permohonan perekruitan penerimaan Calon Pegawai Ne­geri Sipil (CPNS) untuk tahun 2013 ke Kementerian Aparatur Negara  dan Reformasi Birok­rasi. Pemprov usulkan perekru­tan 930 CPNS untuk diangkat menjadi  Pegawai  Negeri  Sipil (PNS). Alasan pengusulkan  tersebut, untuk mengisi keko­songan jabatan dari PNS yang telah memasuki usia pensiun, pasca kebijakan moratorium penerimaan CPNS diberlakukan oleh pemerintah pusat.

“Kami  telah mengajukan usulan formasi sebanyak 930  CPNS. Angka,ini bisa saja ber­tambah  atau berkurang nan­tinya. Prinsipnya kami akan mengajukan usulan, dikabulkan atau tidak usulan kami, itu tergantung dari Kemenpan sa­ja,” ujarnya. (*)

Tags: Pemerintah, Provinsi, Sumbar, Tahun, Terima

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:49 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Buruh Kecam PNS Disnaker yang Main “Game Online” saat Kerja

Puluhan buruh yang tergabung di Lembaga Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Indonesia Bersatu (LP3IB) berunjuk rasa di gedung Balaikota DKI Jakarta. Mereka mengecam etos kerja yang buruk serta adanya dugaan praktik KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) yang dilakukan oleh para pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.

Thony Charles, Koordinator LP3IB, mengatakan, pihaknya menemukan banyak pegawai negeri sipil yang tak memiliki etos kerja yang baik. Hal itu bisa terlihat dari aktivitas PNS Disnaker DKI tiap hari.

“Lingkungan Disnakertrans DKI etos kerja yang lemah. Sering kumpul-kumpul di kantin belakang dinas, baca koran, main game online dan internet, ngobrol ngalor ngidul yang enggak perlu,” ujarnya.

Tak hanya itu, para pengunjuk rasa mendapati praktik KKN dan sejumlah pungutan liar oleh para oknum pejabatnya. Mulai dari pembebanan biaya bagi para calon pencari kerja, direkayasanya lelang pengadaan barang dan jasa dan kasus lain.

Thony memberikan contoh, program magang ke Jepang bagi calon pencari kerja di mana dalam sosialisasi jelas dikatakan tak dipungut biaya alias gratis. Namun, praktik di lapangan sangat berbeda. Masih banyak pungutan liar yang membebani para calon pencari kerja itu.

“Lelang yang dilakukan Disnakertrans juga penuh rekayasa. Kita menduga, sudah ada pemenang sebelum lelang tersebut dilaksanakan,” ujarnya.

Pantauan Kompas.com, puluhan pengunjuk rasa memadati depan gerbang di Balaikota. Mereka berunjuk rasa dengan membentangkan spanduk dan melakukan orasi politiknya. Tak tampak ada penjagaan khusus dalam unjuk rasa tersebut.

Tags: Buruh, Disnaker, Kecam, Kerja, Online

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:01 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kamis, 18 Juli 2013

Formasi CPNS 2013 Disesuaikan Kebutuhan

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto mengungkapkan, penggunaan anggaran pemerintah daerah untuk membiayai aparatur sangat boros. Karenanya dia meminta daerah menggunakan anggaran dengan tepat sasaran.

“Jangan belanja pegawai digunakan untuk belanja barang atau sebaliknya,” ujar Tasdik dalam keterangan persnya, kemarin. Masalah distribusi dan kebutuhan SDM aparatur khususnya di daerah, lanjutnya, masih merupakan persoalan serius. Banyaknya pegawai yang tidak sesuai kompetensi merupakan beban bagi pemerintah daerah. Karena itu, formasi pegawai yang akan ditetapkan nanti disesuaikan kebutuhan riil.

“Formasi CPNS kali ini harus sesuai kebutuhan daerah. Itu sebabnya setiap daerah yang mengajukan usulan harus melampirkan analisa jabatan dan beban kerja. Juga prediksi kebutuhan pegawai selama lima tahun agar bisa dilihat apakah benar perlu penambahan pegawai atau tidak,” beber Tasdik yang merangkap Plt Deputi SDM Aparatur ini.

Ditambahkannya, rekrutmen CPNS dari pelamar umum akan dilaksanakan sekitar Oktober. Dengan catatan, honorer kategori dua (K2) sudah diselesaikan dahulu. Dia juga menyinggung mengenai maraknya politisasi birokrasi yang banyak terjadi di daerah. Alhasil banyak PNS yang kariernya stagnan karena jadi korban politisasi.

“Saya mengajak PNS harus netral dan harus mempunyai prinsip kuat, jangan mudah dipolitisasi oleh kelompok tertentu,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, selain menyiapkan formasi alokasi CPNS baru, Kemen PAN-RB juga telah mematangkan jadwal tetap rangkaian pelaksanaan tes. Diharapkan dalam beberapa waktu ke depan, jadwal rangkaian pelaksanaan tes CPNS untuk pelamar umum itu segera keluar.

Meskipun formasinya belum ditetapkan, tetapi Kemen PAN-RB sudah memiliki ancar-ancar kursi CPNS baru yang akan diperebutkan masyarakat. Secara keseluruhan pemerintah mengalokasikan 60 ribu kursi. Rinciannya adalah 20 ribu kursi untuk instansi pusat dan 40 ribu kursi sisanya untuk instansi daerah. Jumlah kuota CPNS baru ini memang relatif kecil jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

Adapun Rencananya pengangkatan ini berlangsung Juli mendatang dengan skema ujian tulis sesama tenaga honorer. Kuota yang disiapkan pemerintah adalah 100 ribu kursi, sedangkan jumlah tenaga honorer kategori 2 hampir 600 ribu orang. Untuk rekrutmen baru CPNS, sejumlah provinsi dan kabupaten sudah mengusulkan kuota ke Kementerian PAN dan RB. Sulsel mengusulkan 1.885 kuota. Tenaga medis 526 orang, teknis 1.359 orang.

Tags: Disesuaikan, formasi, Kebutuhan

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:03 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Irman Gusman: Kebijakan PNS Harus Diubah

Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, keberadaan pegawai negeri sipil (PNS) harus dikelola secara profesional, agar tidak lagi bisa diintervensi oleh kepentingan-kepentingan sesaat.

Salah satu konsep yang mesti diletakan adalah bagaimana pengelolaan

PNS harus berpusat pada NKRI. Artinya, seorang PNS tak boleh dibatasi hanya bertugas di daerah asalnya, tapi bisa ditempatkan di daerah manapun di Indonesia.

“Hal ini untuk menghindari adanya politisasi PNS,” kata Irman saat memberikan kuliah umum “Kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan Globalisasi” kepada sekitar 2.000 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat.

Irman mengatakan, kalau PNS dibatasi hanya bisa bertugas di daerah asalnya dan tak boleh pindah/tugas ke daerah lain, maka kondisi ini bisa berpotensi menimbulkan egokedaerahan atau egosentris.

Misalnya, Orang Papua, hanya bisa bertugas di Papua, tak bisa di daerah lain, konsep atau kebijakan seperti ini, menurut Irman, sangat bahaya bagi ketahanan NKRI.

“Karenanya, sudah waktunya mengubah kebijakan pengelolaan PNS dengan berpusat pada NKRI,” kata Irman.

Ibarat orang menikah, PNS, kata Irman, sudah ijab kabul dengan NKRI, sehingga tugas PNS adalah menjaga keIndonesiaan.
Pengelolaan birokrasi ke depan, katanya, juga harus efisien, pegawai nonsipil boleh saja ada, seperti tenaga honorer, tapi PNS harus berkualitas dan kesejahteraannya terjamin.

Tags: Diubah, Gusman, Harus, Irman, Kebijakan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:01 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemerintah buka lowongan PNS pada Oktober 2013

Pemerintah menyatakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru akan dimulai pada Oktober mendatang. Penerimaan tahun ini untuk mengisi 60.000 formasi.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo menegaskan rencananya penerimaan calon PNS jalur umum sebesar 60.000 formasi ini akan terbagi atas 40.000 formasi di pemerintah daerah dan 20.000 formasi di pemerintah pusat.

“Tes akan dilakukan secara online dengan computer assisted test,” ujar Eko seperti dikutip dari situsnya ekoprasojo.com di Jakarta, Minggu (16/6).

Sebelumnya, perekrutan CPNS yang menggunakan sistem Computer Assisted Test akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan juga Kemendikbud.

“Kita menggunakan passing grade, sejak kita merdeka kalau terima orang kan sesuai formasinya ngelamar sepuluh yang dibutuhkan sepuluh, sepuluhnya diambil. Kalau sekarang passing grade, yang ngelamar 10 orang yang memenuhi passing grade dua orang ya dua orang yang kita ambil,” kata Eko.

Untuk memenuhi kuota, lembaga negara, kementerian dan pemprov akan menyeleksi pelamar lagi sampai kuota terpenuhi dengan grade yang sudah ditarget.

“Jadi setiap hari orang bisa melamar tapi setiap tahun cuma tiga kali, jadi kalau saya tidak lulus saya sebulan lagi ikut, sebulan lagi ikut tapi maksimal tiga kali,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada Agustus tahun 2011, pemerintah memutuskan menghentikan sementara (moratorium) penerimaan atau rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Alasannya, ingin menertibkan PNS yang saat ini jumlahnya sangat besar. Moratorium penerimaan CPNS yang berlangsung selama 16 bulan, resmi berakhir 31 Desember 2012.

Moratorium PNS selama 16 bulan pun diklaim berhasil menghemat anggaran sekaligus mengubah perilaku penerimaan PNS. Jumlah PNS berkurang dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta.

Sejalan dengan berakhirnya moratorium PNS, kebutuhan dan komposisi PNS pun sudah dipetakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sudah jauh-jauh hari sebelum program ini berakhir, pemerintah mengumumkan akan adanya penerimaan CPNS secara besar-besaran.

Wakil Presiden Boediono menyebutkan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah penerimaan PNS akan terus disesuaikan dengan kebutuhan.

Perekrutan PNS hanya bisa dilakukan dengan syarat terlebih dahulu yakni memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan yang didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Pola rekrutmen PNS pun akan terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak semua pemerintah daerah atau kementerian/lembaga yang diizinkan melakukan penerimaan PNS.

Perekrutan hanya dilakukan oleh kementerian-lembaga-pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu perekrutan hanya dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Wakil Presiden.

Tags: Lowongan, Oktober, Pemerintah

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:42 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


BKD Pemkab Kutim Minta 500-600 PNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim, M Joni, belum dapat memastikan kapan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kutim tahun ini, bakal dibuka. Namun ia telah menyiapkan formasi dengan jumlah permintaan pegawai sekitar 500-600 orang sesuai analisis yang dilakukan pihaknya.
“Mudah-mudahan tahun ini ada penerimaan PNS. Biasanya setelah Lebaran baru ada penerimaan,” harap Joni.
Dijelaskannya, kebutuhan penambahan PNS untuk Kutim sudah diusulkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan ini didasarkan akan kebutuhan selama lima tahun akan datang. Dari usulan itu, permintaan paling banyak ada di Dinas Pendidikan (Disdik) untuk guru dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk tenaga kesehatan. Bahkan kebutuhan riil dari kedua dinas ini bisa mencapai ribuan orang. Namun penentuan akhir mengenai jumlah pegawai yang bakal diterima ada di Kemenpan-RB.
“Jadi guru dan tenaga medis yang paling banyak dibutuhkan. Dari analisis kebutuhan yang kami lakukan, Kutim diperkirakan masih kekurangan 3.000 pegawai,” katanya.
Selain itu, dijelaskannya juga bahwa dalam penerimaan pegawai tahun ini tak ada lagi prioritas pada Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Sebab, sebenarnya TK2D adalah tenaga yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dinas dan isntansi, dan mereka mengisi kekurangan pegawai. Karena itu, TK2D turut melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnnya dikerjakan oleh PNS.
“TK2D itu sendiri sebenarnya tidak boleh lagi ada. Hanya saja, karena dinas masih membutuhkan, menjadi tanggung jawab dinas tempat mereka kerja,” katanya.

Tags: 500600, Kutim, Minta, Pemkab

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:37 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Seorang Nenek PNS Berduaan dengan Pemuda di Hotel

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) perempuan berusia 50 tahun diamankan bersama pemuda dari sebuah kamar hotel kelas melati di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

TK, yang diduga pegawai bagian tata usaha sebuah SMP negeri di Wajak, tak dapat berkutik saat diringkus petugas. Dia tak dapat menyembunyikan rasa malunya saat digelandang petugas keluar dari kamar hotel.

Perempuan paruh baya itu berusaha menutup wajahnya dengan helm berwarna biru dan jaket, saat didata petugas. Pasalnya, nenek satu cucu itu tepergok berduaan di kamar hotel dengan seorang pemuda SL (27), warga Desa/Kecamatan Turen.

Selain pasangan tersebut, petugas juga mengamankan sepasang muda mudi HAS (20), mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Malang, yang mesum dengan WIK (17), pelajar sekolah kesehatan di Kabupaten Kediri.

Namun petugas gabungan Satpol PP dan Muspida Malang terkesan menutup-nutupi PNS yang terjaring. Bahkan, Kasi Trantib Satpol PP Malang, Murdiono, membantah bila ada oknum PNS yang diamankan.

“Tidak ada PNS yang terjaring,” ujar Murdiono, Sabtu 27 April malam.

Razia yang digelar di enam kafe di sekitar Stadion Kanjuruhan dan empat penginapan di Kecamatan Kepanjen, petugas mengamankan delapan pasangan. Seluruh pasangan mesum itu dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Tags: Berduaan, Dengan, Hotel, Nenek, Pemuda, Seorang

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:24 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rabu, 17 Juli 2013

Tradisi memperpanjang jabatan oleh Bupati Ponorogo bikin PNS

Proses regenerasi PNS di Pemkab Ponorogo semakin tak jelas. Hal ini ditandai dengan banyaknya pejabat dari eselon 4 hingga eselon 2 yang memasuki masa pensiun, terus diperpanjang oleh bupati.

Untuk tahun ini saja 4 pejabat setingkat eselon 2 yang memasuki masa pensiun di bulan Juni ini. Diantaranya, Nyoto Wiyono, kepala inspektorat dan Suhadi Prayitno, kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Baca juga: ‘Rebutan’ lahan parkir, warga Pakunden Vs Direktur RSUD dr Harjono dan Wow! Sepasang Sepatu Bupati Ponorogo Dianggarkan Rp 10 Juta

Sementara Sudarman Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Edy Wiyono, asisten III, akan memasuki masa pensiun bulan Juli mendatang. Dari informasi yang diperoleh di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nyoto Wiyono akan diperpanjang lagi selama satu tahun.Sedangkan kepala Dinas Kesehatan( Dinkes) dirangkap oleh dr Langgeng Tribinuko, Dirut RSUD dr Hardjono sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Terkait dengan itu Syaifur Rachman, kepala BKD Ponorogo mengatakan, “Perpanjangan jabatan itu adalah hak prerogatif bupati, apakah pejabat yang bersangkutan layak atau tidak untuk diperpanjang lagi masa tugasnya,” ucapnya.

Sementara langkah yang ditempuh Bupati Amin untuk memperpanjang beberapa pejabat eselon 2, mendapatkan sorotan dari Sukirno, ketua komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo. Politisi Partai Golkar ini menyesalkan, adanya tradisi memperpanjang jabatan yang masih dilestarikan.

“Tradisi ini menghambat karier pejabat dibawahnya, padahal masih banyak pegawai yang lebih muda dan energik
yang telah menunggu,”ucapnya.

Karena itu Sukirno meminta kepada Bupati untuk tidak lagi memperpanjang masa pensiun pejabat, “supaya tidak membuat nggrundel anak buahnya, apalagi ada pejabat yang diperpanjang hingga berulang kali, sehingga mengindikasikan pengkaderan yang macet,” tegasnya.

Sukirno tak mempermasalahkan jika yang diperpanjang adalah pejabat eselon yang masih punya tanggungan program kegiatan di satuan kerjanya, agar tuntas.

Tags: bikin, Bupati, Jabatan, memperpanjang, Ponorogo, Tradisi

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:23 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Diduga Ijazah Palsu, Pejabat Eselon III Kemnakertrans dibebastugaskan

Seorang pejabat eselon III di Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), dengan inisial, HS, terpaksa dibebaskantugaskan dari jabatannnya oleh Menakertrans, Muhaimin Iskandar, karena ijazah S1-nya diduga palsu.

Menurut Ditjen Pembinaan dan Pengawasan, Kemnakertrans, Mudji Handoyo, HS sedang diproses pihak Inspektur Jenderal Kemnakertrans dan Biro Kepegawaian mengenai dugaan ijazah S1-nya palsu.

“Sedang dalam proses pemeriksaan oleh Tim Itjen (Inspektur Jenderal-red) dan Biro kepegawaian,” kata Mudji, Selasa (25/6).

HS merupakan Kepala Sub Bidang Kelembagaan, Direktorat Penegakkan Hukum Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan. “Ia sudah dibebaskan, dan kami serius menuntaskan masalah ini,” kata Sekretaris Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Kemnakertrans, Saut Siahaan.

Menurut dia, pihaknya mengetahui ijazah HS diduga palsu berdasarkan surat kaleng yang masuk ke mejanya dan pimpinan Kemnakertrans lainnya.

Menurut informasi yang dikumpulkan SP dari sejumlah sumber di Kemnakertrans, HS menjadi PNS di Kemnakertrans menggunakan ijazah STM (setingkat SMA).

Selanjutnya HS mengikuti ujian permaaan dengan lulusan S1 di Kemnakertrans dengan menggunakan ijazah S1 palsu. Dalam ijazah palsu dengan jurusan ekonomi manajemen itu ditulis lulusan dari Universitas Trisakti Jakarta.

Tags: dibebastugaskan, Diduga, Eselon, Ijazah, Kemnakertrans, Palsu, pejabat

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:38 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sleman dan Kota Yogyakarta masih Terkena Moratorium PNS

Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, DIY, belum boleh menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS), karena lebih dari 50% anggaran kedua daerah itu habis untuk gaji pegawai.

Larangan menerima CPNS atau moratorium CPNS berlaku untuk kedua daerah berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 197/2012. Dalam peraturan tersebut dinyatakan jika anggaran belanja yang digunakan untuk gaji pegawai di atas 50%, daerah tersebut tidak boleh menambah pegawai.

Kabag Tata Usaha Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta Christy Dewayani mengatakan, dengan adanya aturan tersebut sulit bagi Kota Yogyakarta melakukan perekrutan CPNS. Sebab, lebih dari 50% APBD kota itu memang digunakan untuk menggaji PNS.

Selain itu, peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengatur erekrutan CPNS daerah harus menyelesaikan dahuulu pemberkasan tenaga honorer kategori dua (K2). “Proses pemberkasan itu masih berlangsung,” katanya.

Di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terdapat 863 tenaga honorer yang masuk K2. Dari jumlah itu, seorang di antaranya meninggal sehingga tinggal 862 orang. Walaupun terkena larangan menambah poegawai, katanya, Pemkot Yogyakarta tetap mengajukan tambahan 300 CPNS.

Hal yang sama juga juga dialami oleh Pemkab Sleman yang pada tahun ini belum boleh menerima CPNS baru. Kepala BKD Sleman Iswoyo mengatakan saat ini lebih 50% APBD Sleman untuk belanja pegawai.

Meski demikian, kata Iswoyo, Pemkab Sleman tetap mengajukan tambahan 1.250 CPNS karena kekurangan tenaga kerja. “Untuk tenaga guru saja Sleman kekurangan sekitar 300 orang,” ujarnya.

Tags: Masih, Moratorium, Sleman, Terkena, Yogyakarta

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:26 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Banyak Informasi, Sekolah Kedinasan Sarat KKN

MULAI tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) sebagaimana diterapkan untuk tes seleksi CPNS.

Ini merupakan salah satu kebijakan baru pemerintah dalam meningkatkan kualitas PNS.

Apa tujuan kebijakan ini? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com Mesya Muhammad  dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, beberapa hari lalu.

Seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk IPDN wajib mengikuti tes CPNS. Ini kebijakan baru, apa tujuannya?

Baru bagi masyarakat tapi bukan hal baru bagi pemerintah karena hal tersebut sudah lama diwacanakan dan sekarang direalisasikan. Tadinya, saya punya keinginan agar setiap lulusan sekolah ikatan dinas dites CPNS terutama TKD. Ini lantaran banyaknya informasi kalau sekolah kedinasan itu sarat KKN. Jadi sebelum diangkat CPNS, lulusan sekolah dinas harus menjalani TKD dulu. Tapi karena pertimbangannya panjang dalam arti akan menimbulkan gejolak di masyarakat, tes CPNS-nya dilakukan di awal. Jadi siapa saja yang akan masuk sekolah kedinasan, harus ikut TKD. Yang lulus TKD bisa menjadi CPNS dan resmi diangkat PNS ketika lulus sekolah.

Apa perbedaan utama dari sekolah kedinasan sekarang  dengan yang dulu?

Jauh bedanya dong. Kalau dulu sekolah kedinasan sifatnya parsial (ranah sektor)  dalam arti mereka dites sendiri-sendiri oleh kementerian yang menaungi sekolah kedinasan tersebut. Nah, sekarang paradigma itu kita ubah. Sekolah kedinasan sifatnya harus menjadi ranah nasional sehingga perlu ada TKD. Karena baru tahun ini ada tes kompetensi dasar, yang angkatan sebelumnya tidak akan kita sentuh. Sebab terlalu riskan menyentuh siswa yang sudah masuk duluan sebelum kebijakan baru ditelorkan.

Kenapa harus dites CPNS lagi, bukankah sebelum masuk mereka sudah menjalani berbagai macam tes?

Namanya mau menjadi CPNS harus ikut TKD, tidak terkecuali sekolah kedinasan. Kasihan dong yang lulusan bukan sekolah dinas, mereka juga dites sebelum menjadi CPNS. Ini lebih ke aspek keadilan dan pemerataan kualitas saja. Saya mendambakan lulusan CPNS kita baik lewat jalur pelamar umum maupun sekolah kedinasan harus bagus dan profesional. Dengan meningkatnya kualitas PNS kita, negara akan ikut tertopang karena memiliki SDM yang mumpuni.

Lantas siapa yang menyusun soal TKD?

Sama seperti seleksi CPNS dari pelamar umum maupun honorer kategori dua, bahan soal TKD untuk sekolah kedinasan disusun Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sedangkan tes kompetensi bidang ditentukan kementerian yang menaungi sekolah kedinasan tersebut tentunya dengan koordinasi KemenPAN-RB.

Banyak lulusan SMA yang membidik sekolah kedinasan karena ada anggapan begitu masuk sudah resmi PNS dan mendapatkan gaji. Benarkah?

Hahahahaha… Itu yang sering disalah-tafsir. Begitu masuk sekolah kedinasan mereka belum PNS. Mereka hanya diasramakan dengan fasilitas makan-minum, dan diberi tunjangan sekolah . Besarannya tergantung kebijakan kementerian. Bisa juga ada sharing dana dari kementerian maupun pemda atau peserta. Mereka akan mendapatkan gaji ketika sudah lulus dan diangkat PNS sesuai golongan mulai IIb, IIc, dan IIIa.

Jadi pengangkatannya mengikuti kebutuhan dan formasi?

Tepat sekali. Ketika akan membuka penerimaan siswa sekolah kedinasan, setiap penyelenggara (kementerian) sudah harus membuat analisa kebutuhan pegawai selama lima tahun, analisa beban kerja, dan analisa jabatan. Setelah itu diusulkan ke KemenPAN-RB, baru ditetapkan berapa formasinya. Ini agar lulusan yang dihasilkan tidak melebihi kebutuhan. Itu sebabnya, setiap tahun siswa yang diterima tidak harus dengan jumlah sama tapi disesuaikan dengan kebutuhan dan formasi.

Jadi modelnya sama seperti seleksi CPNS biasa?

Iya, bedanya yang sekolah kedinasan diangkatnya setelah selesai mengikuti pendidikan dan dites sebelum masuk sekolah kedinasan. Sedangkan pelamar umum, lulusan sekolah dari PTN atau PTS (Perguruan Tinggi Swsta) dites TKD.

Ada dua keuntungan yang akan diraih dalam penerimaan CPNS yang adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN. Pertama, kita akan memperoleh pemuda/pemudi terbaik bangsa. Kedua, kita akan mendapatkan peningkatan kepercayaan para pemuda/pemudi Indonesia bahwa mereka telah diperlakukan secara fair oleh negara.

Sekolah kedinasan mana saja yang sudah melakukan tes CPNS?

Saya kurang ingat sudah berapa, namun IPDN, Akademi Ilmu Imigrasi, Sekolah Tinggi Intelijen, dan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara sudah melaksanakannya. 

Terakhir, apakah kebijakan ini akan berlaku terus atau sementara saja? Sebab biasanya ganti menteri, ganti kebijakan.

Insya Allah ini akan berlanjut karena misi kita adalah menghasilkan SDM aparatur yang profesional dan berkompetensi tinggi.

Tags: Banyak, Informasi, Kedinasan, Sarat, Sekolah

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:34 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Selasa, 16 Juli 2013

PNS yang Pensiun Dini Dipastikan Tak Dapat Pesangon

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajulan usulan pesiun dini tidak mendapat pesangon dari pemerintah.

Hal itu tertuang dalam surat Menteri PAN-RB bernomor B/1743/M.PAN-RB/5/2013 tertanggal 14 Mei 2013. Surat itu ditujukan ke para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Sekjen Lembaga Tinggi Negara, Sekjen pada Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

Azwar menyebutkan pemberhentian PNS telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 yang telah beberapa kali diubah, dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2013 jo Surat Edaran Kepala BAKN Nomor 4/SE/1980.

“Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan dengan hormat sebagai PNS diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain diberikan hak pensiun,” kata Azwar seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Ia menyebutkan, PNS yang diberhentikan dengan hormat dan telah berusia paling sedikit 50 tahun dan memiliki masa kerja paling sedikit 20 tahun diberikan hak pensiun.

“Hak pensiun adalah hak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian yang berlaku bagi PNS, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 ini tidak dikenal pesangon,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Azwar, PNS yang mengajukan usulan pensiun dini dengan pesangon tidak dapat diproses karena tidak atau belum ada dasar hukumnya.

Tags: Dapat, Dipastikan, Pensiun, Pesangon

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:48 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Hasil ATT Honorer K1 Diumumkan Awal Agustus 2013

Hasil audit tujuan tertentu (ATT) dan quality assurance (QA) honorer kategori satu bakal diumumkan awal Agustus. Hal ini dilakukan menyusul dengan akan diserahkannya laporan audit QA dan ATT oleh tim pokja kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar pada akhir Juli mendatang.

“Tim pokja sudah ditenggat untuk memasukkan data hasil audit maupun perhitungannya pada akhir Juli kepada pak menteri. Saat ini tim sedang kerja keras untuk menyelesaikan semua laporan agar seleksi CPNS honorer kategori dua (K2) yang digadang-gadang September mendatang tidak molor,” beber anggota tim pokja Rere Laode kepada JPNN, Kamis (4/7).

Setelah laporan diterima MenPAN-RB, akhir Juli juga akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nantinya, BKN yang akan mengumumkan hasil ATT dan QA kepada instansi masing-masing.

“Hasil ATT yang kita serahkan hanya untuk empat kementerian saja yaitu Kementerian Dikbud, Kemkominfo, Kemenag, dan Kementerian PU. Ditambah delapan pemda,” ungkapnya.

Untuk QA yang diumumkan ada 236 instansi terdiri dari 212 daerah dan 24 pusat. Ia menyebutkan, ada 12 ribu data honorer K1 yang diaudit ulang di empat kementerian.

Mengenai hasil ATT 32 daerah, Rere mengatakan tim pokja tidak mengurus itu lagi. Alasannya, tim pokja sudah menyerahkan hasil auditnya pada April lalu kepada BKN.

“Kalau masih ada yang menyanggah dengan hasil ATT, sudah bukan tanggung jawab tim pokja lagi. BKN-lah yang punya otoritas menentukan apakah tetap menggunakan rekomendasi kita atau tidak. Yang pasti dari hasil rekomendasi tim pokja, 60 persen honorer K1 tidak memenuhi kriteria menjadi CPNS,” pungkasnya.

Tags: Agustus, Diumumkan, Hasil, Honorer

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:41 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wakil Bupati Abdya: Pegawai negeri harus dapat berkomunikasi

WAKIL Bupati Aceh Barat Daya Yusrizal Razali berharap Pegawai Negeri Sipil menjadi juru bicara yang baik di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Yusrizal saat menjadi inspektur upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman kantor Bupati Abdya.

Wakil bupati mengharapkan hari kesadaran nasional mampu mendorong PNS mempunyai rasa memiliki terhadap Pemerintah Aceh Barat Daya.

“Kita semestinya dapat mengetahui dan memahami berbagai kebijakan pemerintah serta memahami beragam permasalahan yang dihadapi pemerintah,” ujar Yusrizal Razali.

Ia mengharapkan PNS saat berada di tengah masyarakat mampu menyakinkan mereka tentang berbagai program yang dijalankan pemerintah.

“Momentum Hari Kesadaran Nasional bisa memperbaiki sikap kita sebagai abdi negara. Masyarakat selalu menaruh harapan kepada kita sebagai aparatur pemerintah untuk selalu dapat melangsungkan pelayanan publik yang sehat, bekerja dengan efisien serta mampu menampilkan wajah dan citra pemerintah yang jujur dan berwibawa,” ujar wakil bupati.

Acara kesadaran nasional juga dihadiri para Muspida Aceh Barat Daya, personil TNI, Polri, Satpol PP dan WH, Polisi Hutan, dan para PNS.

Tags: Abdya, berkomunikasi, Bupati, Dapat, Harus, Negeri, pegawai, Wakil

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:56 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Honorer K2 Berumur Tua Prioritas Diangkat jadi CPNS

Kendati tambahan anggaran belum disetujui Kementerian Keuangan, Pemerintah tetap menargetkan seleksi CPNS dari honorer kategori dua (K2) akan dilaksanakan September mendatang. Honorer K2 yang berumur tua diprioritaskan lulus karena usianya sudah mendekati masa pensiun.

“Honorer K1 dan K2 kan banyak yang sudah tua. Kalau yang tua ini tidak diangkat duluan kan kasihan,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di kantornya.

Dijelaskannya, untuk tahun ini kuota CPNS yang disiapkan pemerintah sebanyak 169 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari 109 ribu honorer K2 dan sisanya pelamar umum.

“Khusus honorer K2, kita dahulukan yang sudah mendekati usia pensiun. Yang usia pensiunnya masih panjang diangkat tahun depan. Ini sebagai penghargaan kita kepada honorer,” ujar Tasdik yang rangkap jabatan Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB.

Namun bila jumlah honorer K2 yang lolos hanya 109 atau kurang dari kuota yang ditetapkan maka akan diangkat semuanya tahun ini. Jadi tidak ada skala prioritas lagi. “Tua-muda langsung diangkat tahun ini. Kalau lebih baru dilakukan bertahap, tapi tesnya tetap tahun ini,” tandasnya.

Tags: Berumur, Diangkat, Honorer, Prioritas

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:16 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Senin, 15 Juli 2013

PNS Malas, Gaji Diblokir

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Sitaro Drs Alfianus Marthin mengatakan, pihaknya sudah lama memantau dan memperingati perkembangan sejumlah PNS tersebut, sayangnya mereka tetap malas masuk kerja.

“Memang BKDD sudah memberi peringatan kepada enam PNS ini, namun mereka tidak berubah dan tetap malas masuk kantor. Kalau dihitung mereka sudah berbulan-bulan tak masuk kerja,” beber Marthin.

“Oleh sebab itu pemerintah mengambil kebijakan untuk menunda gaji mereka sejak Juni 2013. Dengan sanksi ini, mudah-mudah mereka bisa berubah,” tambahnya.

Ditegaskan Marthin, jika mereka tetap malas masuk kantor padahal sudah dikenai sanksi blokir gaji, maka bisa saja enam PNS ini dipecat.

“Ini sudah ada dalam aturan. Jika sanksi tetap tak diindahkan maka peluang pemecatan bisa terjadi,” ucapnya.

Katanya, mereka melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 pasal 1 ayat 3 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Ayat tersebut menjelaskan kalau pelanggaran disiplin menyangkut setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja,” jelasnya.

Ditambahkannya, kebijakan menjatuhkan sanksi diambil juga berdasar ketegasan dan ijin pimpinan. Sekretaris Daerah (Sekda) Heddy W Janis SH MH memberikan mandat kepada BKDD untuk memberikan sanksi kepada PNS terkait. “Saya sudah diperintahkan Sekda agar secepatnya memberikan sanksi kepada keenam PNS tersebut,” ujar Marthin.

Adapun keenam PNS tersebut berasal dari beberapa instansi berbeda, yakni tiga PNS dari Dinas Kesehatan, satu PNS dari Sekretariat Daerah (Setda) Sitaro, dan dua PNS dari Kantor Camat Tagulandang.

Tags: Diblokir, Malas

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:44 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Dua Pejabat akan Pecat

Diduga menyalahgunakan jabatannya untuk menghilangkan aset daerah berupa tanah, seorang Lurah dan satu pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terancam dipecat Pemkot. Bahkan, keduanya sudah diusulkan akan dipecat Pemkot ke pusat.

Sumber di Pemkot menyebutkan, keduanya diusulkan dipecat dengan tuduhan menghilangkan aset Pemkot berupa tanah dan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Kedua pejabat itu namanya sudah masuk ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) maupun Inspektorat Pemkot Surabaya. Bahkan, Walijkota Surabaya Tri Rismaharini sudah mendengar kabar adanya dua pejabat nakal yang diindikasikan kuat menyalahgunakan kewenangannya.

Kedua lembaga itu sudah menindak lanjuti kabar itu. Termasuk telah menyiapkan sanksi tegas. Kedua nama pejabat nakal itu juga telah dikonsultasikan ke Badan Pertimbangan Pegawai (Bapeg) Pusat.

“Karena ini menyangkut pemberhentian PNS dan nantinya tidak akan dapat pesangon. Maka, usulannya sampai ke Badan Kepegawaian (Bapeg) Pusat dan tidak cukup hanya di BKD maupun di Inspektorat Pemkot,” kata sumber di Pemkot. Tanpa menyebut nama dua pejabat yang akan dipecat tersebut.

Penyalahgunaan jabatan yang fatal adalah pemberian rekom dari pejabat terkait tanah aset yang harusnya milik Pemkot namun dibuat seolah-olah bukan milik Pemkot, sehingga tanah pemkot terancam hilang. Keduanya diketahui melakukan pelanggaran berat berawal dari laporan masyarakat. Dari hasil tindak lanjut itu diketahui ternyata laporan itu ternyata benar.

Walikota Surabaya sebenarnya kerap memberikan warning kepada para anak buahnya agar jangan sekali-kali menyalahgunakan jabatan. Namun, peringatan itu tak digubris.

Kendati dua pejabat di lingkup Pemkot bakal kena sanksi berat, namun Walikota sejauh ini juga masih enggan membeber siapa nama-nama pejabat tersebut. Alasannya, publik nantinya akan tahu sendiri jika sanksi sudah dijatuhkan.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Nanis Chairani juga enggan berkomentar soal ini. Namun, dia meminta agar persoalan ini ditanyakan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Yayuk Eko Agustin. Semenyata, Yayuk sendiri belum memberikan penjelasan soal ini.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Armudji mengatakan, pada 2012 lalu ada tiga PNS Pemkot dipecat tanpa disertai bukti kuat apa kesalahannya. Bahkan, ada PNS yang kesalahannya tidak fatal. Yakni, hanya karena sepeda motornya menanbrak orang lalu yang nabrak ditempeleng oleh PNS Pemkot. Dan yang bersangkutan langsung dipecat. “Ini kejadian tahun lalu, kalau sekarang ada PNS bermasalah, ya sebaiknya dibahas sematang mungkin, tidak langsung dipecat,” ungkap Armudji.

Menurutnya, PNS yang melanggar aturan yang ditetapkan negara sanksinya bertahap, yakni peringatan pertama, kedua, ketiga lalu baru diadakan pemecatan.  Tapi, kalau tanpa ada surat peringatan sama sekali lalu dia langsung dipecat, maka kebijakan pemecatan PNS itu patut dipertanyakan.

Kabar yang dia dengar, kata Armudji, keduanya diusulkan dipecat karena beragam alasan. Ada yang diduga menghilangkan aset Pemkot berupa tanah dan yang satunya diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan berbagai cara.

Tags: Pecat, pejabat

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:38 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Disiapkan Puluhan Ribu Soal Tes CPNS

Mulai tahun ini penerimaan CPNS khususnya dari jalur pelamar umum akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan demikian, masing-masing peserta akan mendapatkan soal berbeda-beda.

“Kita akan mengadakan tes CPNS selama empat bulan. Jadi tiap hari ada yang mengikuti tes sesuai formasi yang disediakan pemerintah,” kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo di Jakarta.

Melalui sistem CAT, lanjutnya, peserta bisa melihat langsung lulus atau tidak. Sistem tes seperti ini juga tidak bisa direkayasa sebab sistem komputer yang akan langsung memeriksa jawaban tiap peserta.

“Meski tesnya tidak serentak, tapi setiap soal dijamin berbeda antarpeserta. Apalagi kita sudah punya bank soal yang memuat hingga puluhan ribu soal,” ujarnya.

Penerapan sistem CAT, merupakan salah satu target sembilan percepatan reformasi birokrasi untuk bidang SDM aparatur. Ada yang hal yang difokuskan dalam reformasi bidang SDM, yaitu kinerja pegawai, promosi secara terbuka, dan rekrutmen.

“Kita menginginkan yang masuk PNS itu benar-benar orang yang pintar dan memiliki integritas yang tinggi. Untuk itu, tahun ini kita akan menyelesaikan honorer kategori satu dan kategori dua yang harus diselesaikan tahun 2014. Setelah itu tidak ada lagi honorer-honorer lagi. Untuk pelamar umum, tahun ini dialokasikan sebanyak 60 ribu,” pungkasnya.

Tags: Disiapkan, Puluhan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:28 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS Selingkuh Langsung Dipecat

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tengah berselingkuh sepertinya harus segera bertobat. Atau bagi yang ingin coba-coba, perlu segera membatalkan niatnya. Karena sanksi yang ada tidak lagi hanya sekadar teguran, namun akan langsung diberhentikan dengan tidak hormat.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), M.Imanuddin, sanksi yang tegas diberikan sebagai komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih.

Karena selama ini akibat perselingkuhan, imej PNS menjadi buruk. Padahal sebagai pelayan masyarakat, PNS seharusnya memberikan contoh yang baik.

“Jadi sekarang itu sanksinya sangat tegas. Bagi PNS yang terbukti selingkuh, akan diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak atas permintaan sendiri,” ujarnya dalam seminar yang digelar The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) bekerjasama dengan United States Agency International Development (USAID) di Yogyakarta.

Menurut Imanuddin, sebagai wujud komitmen sanksi tidak hanya akan dijatuhkan kepada PNS yang dimaksud. Namun bagi atasan sang PNS tersebut juga dapat diancam terkena pemberian sanksi, jika tidak mau menghukum PNS yang jelas-jelas terbukti melakukan perselingkuhan.

“Misalnya seorang oknum kepala dinas diketahui selingkuh, tapi sekretaris daerah (sekda) tidak mau menghukumnya, maka sekdanya juga terancam terkena hukuman. Nah untuk itu masyarakat dapat melaporkan ke atasan yang lebih tinggi dan kalau tidak juga ditanggapi dapat langsung melapor ke kita. Jadi masyarakat jangan takut nanti hukumannya hanya dimutasi,” ujarnya.

Menurut Imanuddin, penerapan pemberian sanksi hukuman jauh lebih mudah dilakukan terhadap PNS yang terbukti selingkuh, daripada kepala daerah yang diketahui melakukan hal sama. Namun sanksi pemberhentian bukan tidak dapat dilakukan. Hanya saja birokrasi yang dijalani lebih panjang karena undang-undang yang ada mengaturnya demikian.

“Contohnya seperti sanksi yang dijatuhkan pada mantan Bupati Garut, Aceng Fikri. Prosesnya cukup panjang karena harus melalui beberapa tahapan mulai dari DPRD, Kemendagri, Mahkamah Agung, kemudian Presiden. Nah baru setelah itu sanksi bisa dijalankan,” ujarnya.

Menghadapi kondisi ini, ia meminta masyarakat tidak perlu buru-buru berkecil hati. Ada beberapa celah-celah lain yang masih bisa dilakukan. Di antaranya dengan memanfaatkan media sosial. Lewat langkah ini, efek yang ditimbulkan menurutnya jauh lebih berat, karena terkait dengan moral.

“Jadi tidak hanya selingkuh, kalau ada kepala daerah yang bermewah-mewahan sementara rakyatnya menderita, itu misalnya sekarang kita lihat banyak yang merekamnya dan memasukkannya ke jaringan media-media sosial. Ini juga bentuk sanksi moral,” katanya.

Saat ditanya berapa banyak PNS yang telah dipecat karena kasus perselingkuhan, Imanuddin tidak menyebut secara spesifik. Namun paling tidak pada bulan Mei lalu, Kemenpan memecat 64 PNS yang melanggar aturan. Semisal terbukti tidak masuk kerja hingga sekian lama. Dari jumlah tersebut 25 orang di antaranya berasal dari instansi pusat dan 39 orang lainnya berasal dari instansi pemerintah daerah.

“Dalam waktu dekat ini sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) juga akan digelar. Mungkin dari nama-nama yang disidangkan, itu beberapa orang terdapat PNS selingkuh yang akan diberhentikan,” katanya.

Tags: dipecat, Langsung, Selingkuh

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:46 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Lompat Galah Karier PNS Lewat Lelang Jabatan

Wajah-wajah sumringah memenuhi halaman Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2013. Halaman rumput yang jarang digunakan itu hari ini menjadi saksi hajatan Pemerintah Provinsi DKI di bidang pemerintahan. Sebanyak 415 pejabat dilantik secara massal oleh Gubernur Joko Widodo.

Mereka menempati posisi sebagai camat, lurah, dan pejabat setingkat eselon III dan IV. Para pejabat yang memakai kostum pelantikan berwarna putih-putih atau jas hitam itu merupakan hasil lelang jabatan atau seleksi dan promosi jabatan lurah dan camat yang berlangsung sejak April 2013.

Bagaimana tak sumringah, lelang jabatan itu bisa menjadi tiket emas untuk mempercepat karier para pegawai negeri sipil. Salah satunya Lola Lovita. Dokter gigi yang tadinya menjabat sebagai Kepala Puskesmas Grogol Petamburan, Jakarta Barat, itu tadinya tak berani mimpi menjadi camat. Sebab, jenjang kariernya di bidang kesehatan tak mendukung. Padahal dia memiliki bekal gelar magister administrasi publik di bidang manajemen pembangunan daerah.

“Kalau tidak ada seleksi begini, belum tentu bisa jadi camat, jauh sekali,” katanya. Tapi, pagi tadi, dia dilantik gubernur menjadi Camat Senen, Jakarta Pusat.

Dengan bekal pendidikan dan pengalamannya di puskesmas, Lola bertekad untuk menerapkan standar ISO bagi pelayanan masyarakat. “Supaya warga tahu standar waktu mengurus perizinan, supaya warga puas,” kata dia. Soalnya, standar yang sama sudah diterapkan lebih dulu di puskesmas.

Selain itu, dia ingin membuat pegawai kecamatan bekerja lebih disiplin. Namun dia mengaku harus mempelajari dulu lingkungan kerja barunya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga menjelaskan, proses seleksi terbuka ini membuat regenerasi pegawai berlangsung lebih cepat dan transparan. Melalui sistem lama, seorang lurah bisa menghabiskan waktu hingga 12 tahun sebelum bisa menjadi camat. Soalnya, lurah harus melalui jenjang karier sebagai sekretaris camat dan wakil camat sebelum akhirnya bisa menjadi camat.

Setiap jenjang karier bisa memakan waktu empat tahun sebelum mendapat promosi. “Itu juga sudah super, berarti memang bagus sekali,” ujar Made ketika ditemui di kantornya seusai pelantikan.

Selain itu, proses lelang jabatan ini juga memberi kesempatan bagi PNS di luar bidang pemerintahan untuk menjadi camat dan lurah. Sebelumnya, dalam pola karier tertutup, hanya PNS di bidang pamong atau pemerintahan yang bisa menempati kedua posisi itu. “Bisa dibilang ini lompat galah untuk karier PNS, karena dulu sangat kecil kemungkinan PNS dari bidang lain menjadi camat atau lurah,” kata dia.

Padahal, banyak juga PNS yang mampu menjadi lurah atau camat meski bukan berlatar belakang karier pemerintahan. Bisa dari bidang kebersihan atau kesehatan. Terbukti, ada dokter dan PNS berlatar pendidikan kesehatan masyarakat yang kini menjadi camat dan lurah.

Tags: Galah, Jabatan, Karier, Lelang, Lewat, Lompat

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:15 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Minggu, 14 Juli 2013

Bupati Siapkan Sanksi untuk PNS

Pelaksanaan ibadah puasa jangan sampai dijadikan alasan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bandung untuk bermalas-malasan. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin ditingkatkan dengan momentum bulan Ramadan.

Bupati Bandung Dadang Naser mengatakan di bulan suci, PNS harus semakin giat dalam melayani masyarakat. Jangan sampai para PNS terlambat datang ke kantor.

“Harusnya jadi semakin semangat kerjanya. Kan di bulan puasa pahalanya semakin dilipatgandakan. Jadi jangan sampai malas kerja. Nanti pelayanan jadi terganggu,” kata Dadang.

Dadang mengatakan dia tidak akan memberikan toleransi pada PNS yang terlambat bekerja. Dadang bahkan mengatakan akan memberikan sanksi kepada PNS datang tidak tepat waktu.

“Tidak ada alasan telat atau malas. Semuanya harus berjalan normal. Saya sudah intruksikan sebelum masuk kerja, para PNS juga harus meluangkan waktu untuk membaca Alquran sekitar satu jam. Jadi kalau bulan Ramadan beres, mereka juga bisa khatam baca quran,” ujar Dadang.

Selain bisa menambah pahala, kata Dadang, membaca Alquran juga bisa membuat hati tenang sehingga pekerjaan akan mudah diselesasikan. Dadang juga mengingatkan PNS dilingkungan kerja Kabupaten Bandung untuk tetap melaksanakan apel pagi selama Ramadan.

“Jangan banyak diamnya. Apel pagi juga harus dilaksanakan. Hitung-hitung olahraga. Apel pagi kan supaya ada koordinasi yang terjalin,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung, Erick Juriara, mengatakan jumlah PNS di masing-masing OPD tercatat sekitar 2.112 orang. Jumlah tersebut di luar guru sekolah mulai SD, SMP hingga SMA. Pihaknya, kata Erick, akan menegakkan aturan jika ada PNS yang membandel.

“Akan ada tindakan tegas bagi PNS yang melanggar aturan. Bentuknya bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga penurunan pangkat sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” kata Erick.

Tags: Bupati, Sanksi, Siapkan, untuk

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:59 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pegawai Negeri AS Dipaksa Cuti Tak Dibayar Demi Penghematan

Lebih dari 100.000 pegawai negeri di Amerika Serikat telah diperintahkan untuk tinggal di rumah selama satu hari sebagai bagian dari program penghematan anggaran belanja federal yang dipotong.

Hampir seluruh staf di beberapa lembaga AS, termasuk Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan (HUD), Badan Perlindungan Lingkungan (EPA), dan Internal Revenue Service (IRS), ditempatkan cuti tidak dibayar wajib pada hari Jumat, 24 Mei kemarin.

Sebagian besar dari 90.000 karyawan IRS serta sebanyak 8.700 staf HUD tinggal di rumah pada hari Jumat.

Menurut pejabat, jumlah karyawan furloughed berjumlah sekitar lima persen tenaga kerja federal.

Cuti adalah yang pertama dari beberapa hari libur tanpa dibayar untuk staf pemerintah dalam apa yang disebut rencana penyerapan.

Rencana tersebut telah di tempatkan sejak 1 Maret dan diharapkan dapat memotong US$ 85 miliar dalam biaya pemerintah AS.

Menteri Pertahanan AS Chuck Hagel juga mengatakan bahwa sekitar 800.000 karyawan sipil dari militer Amerika akan harus mengambil cuti tanpa dibayar wajib untuk memotong biaya dan memenuhi kekurangan anggaran US$ 30 miliar.

Menurut rencana pemotongan biaya, tenaga kerja sipil militer AS akan dipaksa untuk mengambil 11 hari libur kerja, mulai 8 Juli hingga September mendatang, yang merupakan setengah dari 22 yang disebut hari cuti awalnya direncanakan oleh Pentagon.

Sementara itu, beberapa telah menyatakan keprihatinan tentang kemungkinan efek dan merugikan dari memaksa liburan terhadap semangat kerja karyawan.

Mereka juga mengatakan bahwa pekerjaan yang belum dibayar memiliki konsekuensi nyata pada operasi pemerintah.

“Tentu saja memiliki empat lembaga dengan pintu terkunci bukanlah hal yang baik,” kata Bill Dougan, kepala Federasi Nasional Karyawan Federal.

“Badan-badan ini menyediakan layanan bahwa warga kebutuhan negara,” tambahnya.

Tags: Dibayar, Dipaksa, Negeri, pegawai, Penghematan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:04 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pasar Murah Kemendag Hanya untuk PNS Golongan Satu

Ada kehebohan di pasar murah yang digelar di parkiran Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini. Daging beku yang di pasaran dihargai sekitar Rp 90 ribu per kilogram (kg), disini harganya hanya Rp 75 ribu per kg.

Harga telur yang telah melonjak menjadi Rp 20 ribu per kg, hagranya disini hanya Rp 18 ribu. Begitu pula harga untuk cabe rawit, bawang, beras dan minyak. “Produk sandang dan pangan olahan lainnya dijual dengan harga rata-rata berkisar 50-70 persen dari harga pasar,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina.

Namun hanya golongan tertentu yang dapat membeli di pasar murah kali ini. Kemendag melarang pegawai negeri sipil (PNS) golongan 2 keatas untuk melakukan transaski pembelian. Hanya pegawai golongan 1 dengan pendapatan terbatas yang bisa membeli sembako disini. Dengan begitu, diharapkan pegawai golongan 1 bisa mencukupi kebutuhannya dalam menyambut Ramadhan dan Lebaran.

Kemendag juga menggandeng produsen dan asosiasi bahan pangan untuk mengisi pasar yang akan berlangsung sebulan penuh. Kegiatan serupa juga diselenggarakan di 33 propinsi di seluruh Indonesia. Rata-rata pelaksanaan tiga hingga lima kali di setiap daerah.

Tags: Golongan, Hanya, Kemendag, Murah, Pasar, untuk

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:37 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Awas, Ada Penipu Ngaku Bisa Urus Formasi CPNS 2013

Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan formasi CPNS 2013. Formasi yang tersedia baru untuk honorer tertinggal. Sedangkan bagi pelamar umum, masih menunggu penyelesaian honorer tertinggal.

“Sampai hari ini belum ada formasi CPNS 2013 yang kita tetapkan. Yang ada honorer tertinggal, itupun kategori satu (K1). Untuk kategori dua (K2) masih menunggu hasil tes September mendatang,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta,

Hal yang sama diungkapkan Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat. Katanya, pemerintah saat ini baru sebatas menerima usulan kebutuhan pegawai dari instansi pusat maupun daerah.

“Tahapan sekarang masih menerima usulan yang disertai laporan analisa jabatan, beban kerja, prediksi kebutuhan selama lima tahun, dan syarat-syarat lainnya. Formasinya belum ditetapkan MenPAN-RB,” terangnya.

Ditambahkan Tasdik, isu di daerah formasi CPNS sudah ditetapkan MenPAN-RB. Ini menjadi pemicu munculnya penipuan yang mengaku-aku bisa membantu mendapatkan formasi tertentu.

“Kami mengimbau kepada pejabat di daerah, jangan terkecoh dengan rayuan oknum yang mengaku petugas KemenPAN-RB dan bisa mengurus formasi CPNS. Kami belum menetapkan formasi apapun, kecuali kuota CPNS saja,” ujarnya.

Secara nasional, kuota CPNS yang ditetapkan adalah 169 ribu, di mana 109 ribu jatah honorer K2, 60 ribu pelamar umur (40 ribu untuk daerah, 20 ribu pusat). Bila dalam perkembangan nanti jatah 109 ribu tidak terisi semuanya karena honorer K2 banyak yang gugur, kuota tersebut dikembalikan ke negara.

“Jadi kuota honorer tidak akan diberikan ke umum, demikian sebaliknya. Prinsipnya, pemerintah hanya menetapkan kuota saja. Bila banyak formasi yang kosong, itu kita kembalikan ke negara. Tidak ada istilah kita paksakan harus habis kuotanya,” pungkas Tasdik yang juga Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB ini.

Tags: formasi, JPNNcom, Ngaku, Penipu

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:09 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sabtu, 13 Juli 2013

“Jangan Tidur Nyenyak Setelah Dilantik!”

Gubernur DKI Jakara Joko Widodo, mengaku bakal mengawasi kinerja lurah dan camat yang baru saja dilantiknya, dengan menggunakan sistem Index Governance Service (IGS) sebagai tolok ukur kepuasan masyarakat.

Karena itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengingkatkan pada seluruh lurah dan camat, bahwa waktu yang mereka punya untuk menunjukkan kemampuannya dalam bekerja, yakni sekira enam bulan.
“Janganlah tidur nyenyak setelah dilantik!. Karena saat hasil evaluasi menunjukkan tidak sesuai dengan kinerja selama enam bulan, maka bisa digeser, bisa turun kehilangan jabatan,” ungkap Made di ruang kerjanya Blok G, kawasan Balai Kota Jakarta.

Jabatan adalah kepercayaan, apabila kepercayaan yang diberikan tak digunakan dengan sebaik-baiknya, maka Made menegaskan individu tersebut harus siap kehilangan jabatan. “Kalau memang ada yang begitu, selesai. Tapi tetap sebagai PNS,” terangnya.

Saat pejabat lurah ataupun camat mendapat penilaian buruk, maka mereka yang mendapat penilaian dibawahnya, telah siap untuk menggantikan posisinya. “Kita kan punya bank data. Jadi, mereka yang nilainya dibawahnya bakal menyodok, dan terus seperti itu,” tegasnya.

Selama enam bulan, lanjut Made, akan ada tim pengawas yang menilai kinerja para lurah dan camat tersebut. “Mau mutasi atau apa, nanti kita lihat penilaiannya. Mereka, tim pengawas itu, pastinya bekerja dengan cara diam-diam,” jelasnya.

DKI harus cepat melakukan regenerasi. Jika tidak, Ibu Kota tercinta ini akan terus disusul daerah lain dan semakin tertinggal dengan kota maju negeri tetangga.

“Cara kerja, budaya kerja yang tidak berani mengambil resiko, akan membuat DKI semakin tertinggal. Kalau jadi pemimpin harus begitu, berani,” tegasnya.

Tags: dilantik, Jangan, Nyenyak, Setelah, Tidur

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:52 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pengurangan Jam Kerja PNS di Solo Dikurangi Lima Jam

Pengurangan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintahan Kota Solo selama Ramadhan tidak mengalami perubahan dari tahun lalu. Aturan pengurangan jam kerja disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).

Secara umum, jumlah jam kerja PNS dikurangi lima jam dalam sepekan. Jika pada hari normal jam kerja PNS sebanyak 37,5 jam tiap pekan, pada Ramadhan ini menjadi 32,5 jam tiap pekan.

”Pengurangan jam kerja berlaku mulai hari pertama hingga hari terakhir Ramadhan,” kata Heri Purwoko, Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian Kota Solo.

Dalam hal ini, pengurangan jam kerja dibedakan menjadi dua, yakni bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki lima hari kerja dan enam hari kerja. Untuk SKPD yang memiliki lima hari kerja, dimulai pada pukul 07.30 WIB – 15.00 WIB, tiap hari Senin – Kamis. Tiap jumat, jam kerja selama Ramadhan menjadi 08.00 WIB – 11.00 WIB.

Sedang bagi SKPD yang memiliki enam hari kerja, dimulai pukul 07.30 WIB – 13.30 WIB tiap hari Senin – Kamis. Tiap jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB. Sedangkan tiap hari Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB. Meski berlaku pengurangan jam kerja, layanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. ”Untuk proses perijinan, misalnya, tetap buka enam hari kerja. Kalau melihat pengalaman tahun lalu, justru di siang hari kecenderungannya malah sepi”

Tags: Dikurangi, Kerja, Pengurangan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:20 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Badan Kepegawaian Aceh Timur: Pegawai tak buat sasaran kerja

KEPALA Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Timur, Bustami SH MH mengatakan semua pegawai negeri sipil akan diwajibkan membuat Sasaran Kerja Pegawai atau SKP yang nantinya menjadi kontrak kerja.

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi PNS mengatakan tidak punya tugas atau pekerjaan di kantor. Bagi PNS yang tidak membuat SKP ini nantinya akan dikenakan hukuman disiplin” kata Bustami dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian antarSatuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), di Aula Serbaguna SKB Aceh Timur, Kamis, 20 Juni 2013.
Rakor tersebut dibuka Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun. Ia  memberi apresiasi pelaksanaan rakor kepegawian yang dinilai penting dalam upaya meningkatkan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur negara.

Bustami menambahkan, untuk meningkatkan kompetensi para pegawai dalam melaksanakan tugas dan tangung jawabnya sebagai abdi masyarakat, perlu penilaian prestasi kerja. Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 yang bertujuan meningkatkan prestasi dan kinerja PNS.[](iip)

Tags: Badan, Kepegawaian, Kerja, pegawai, sasaran, Timur

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:54 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemerintah Rekrut 20 Ribu PNS Tahun Ini

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku pihaknya bakal merekrut 20 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru tahun ini. Jatah ini akan dibagikan kepada Kementerian/Lembaga atau pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini disampaikan Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar usai acara Chief Information Officer (CIO) ASEAN Forum 2013. “Sekarang kami akan beri jatah 20 ribu pegawai ke pemerintah pusat. Nanti akan dilihat dan dihitung (pembagiannya),” ujar dia di Jakarta.

Dia menilai, pihaknya baru saja menerapkan penghentian sementara PNS yang berlangsung selama 2 tahun dari 2011-2012, sehingga membuat Kementerian/Lembaga ataupun sejumlah dinas kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Untuk itu, Azwar berjanji akan memperhatikan permintaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang sangat terdesak kebutuhan penambahan PNS untuk bisa mengoptimalkan penerimaan negara.

“Karena Bea Cukai dan Pajak berkontribusi ke penerimaan negara, nanti kami perhatikan,” tutur dia singkat tanpa bersedia membeberkan komposisi penambahan pegawai dua direktorat tersebut.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak setiap tahunnya membutuhkan sekitar 5.000-6.000 pegawai pajak setiap tahun untuk melakukan pengawasan, menagih dan menelepon para wajib pajak.

Sedangkan Ditjen Bea Cukai mengaku kekurangan pegawai hingga 4.900 orang untuk memenuhi kebutuhan ideal sekitar 15.000 pegawai. Saat ini, Bea Cukai sudah memiliki basis pegawai 10.100 orang dan telah mengajukan penambahan 2.200-2.800 pegawai.

Tags: Pemerintah, rekrut, Tahun

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:31 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Masuk IPDN Diperketat, Harus Lolos Tes CPNS 2013

Mulai tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelah selesai mengikuti pendidikan, baru mereka akan diangkat menjadi CPNS.

Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di sela-sela inspeksi mendadak di lingkungan kantor KemenPAN-RB.

“Prinsipnya mereka adalah PNS. Karena itu setiap peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan harus mengikuti ujian sebagaimana layaknya masuk menjadi CPNS,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan, sejak 2012 tes CPNS telah dilakukan secara adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN. Hal ini semestinya juga dapat dilakukan pada tes masuk sekolah kedinasan, yang konon banyak diwarnai permainan.  

Menurut politisi PAN ini, ada dua keuntungan yang akan diraih dalam penerimaan CPNS yang adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN. “Pertama, kita akan memperoleh pemuda/pemudi terbaik bangsa. Kedua, kita akan mendapatkan peningkatan kepercayaan para pemuda/pemudi Indonesia bahwa mereka telah diperlakukan secara fair oleh negara,” beber Azwar.

Terkait penerimaan mahasiswa (praja)  IPDN dalam waktu dekat akan melakukan ujian masuk, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh kalau ada pihak-pihak yang bisa membantu putera-puterinya masuk IPDN dengan imbalan sejumlah uang.

Seperti halnya tes kompetensi dasar (TKD) yang dilaksanakan tahun 2012, ada tiga kelompok soal yang harus dikerjakan peserta, yakni karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan. Para peserta tes juga harus memenuhi passing grade (ambang batas kelulusan) yang ditetapkan.

Selain IPDN, sekolah kedinasan yang telah memberlakukan tes CPNS diantaranya Akademi Ilmu Imigrasi dan Sekolah Tinggi Intelijen. 

Tags: Diperketat, Harus, Lolos, Masuk

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:07 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jumat, 12 Juli 2013

PNS dan Pelajar di Kabupaten Agam Wajib Berpakaian Muslim Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil di daerah itu berpakaian muslim dan muslimah selama Ramadhan 1434 Hijriyah.

Bupati Agam Indra Catri di Lubukbasung, Senin, mengatakan kewajiban berpakaian muslim ini mulai diberlakukan sejak awal hingga akhir Ramadhan kepada 9.000 PNS di daerah itu.

“Aturan ini kita berlakukan mengingat Kabupaten Agam sudah dideklarasikan sebagai daerah madani,” kata Indra Catri.

Ia mengatakan jam kerja pegawai juga diatur dimulai dari pukul 8:00 wib hingga pukul 15:00 Wib.

Selain mewajibkan PNS menggunakan pakaian muslim, tambah bupati, Pemkab Agam juga mewajibkan siswa berpakaian muslim dan memperbanyak kegiatan keagamaan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat dan lainnya.

“Kita berharap siswa dapat menjalankan kegiatan ini sebaik mungkin, sehingga terbentuk pelajar yang beriman dan berakhlak,” kata bupati.

Selain itu pada bulan Ramadhan, rumah makan dan warung kopi juga akan ditutup pada siang hari. Apabila tetap buka akan diberikan sanksi, tim Satpol PP akan terus melakukan razia agar aturan ini benar-benar terlaksana dengan baik.

“Bagi warung makan yang tetap buka, maka peralatan masaknya akan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Agam,” katanya.

Tags: Berpakaian, Kabupaten, Muslim, Pelajar, Ramadhan, selama, Wajib

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:06 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Usulkan 500 CPNS 2013

Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) mengusulkan sekitar 500-an kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2010 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Selain itu, pada seleksi CPNS 2010 mendatang, juga diusulkan menerima lulusan SMA.

“Jumlah yang kita usulkan sekitar 500-an CPNS. Kita juga mengusulkan CPNS tamatan SMA. Tapi, apakah usul itu diterima atau tidak, tergantung dari Pemerintah Pusat. Kami baru dapat memastikannya setelah kita menerima kuota formasi dari Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Arsip Daerah Paluta H Mara Lobi Siregar SSos MM kepada METRO, melalui telepon selulernya, kemarin.

Ketika ditanya kapan seleksi CPNS 2010 digelar, Siregar mengaku belum mengetahuinya.

“Sebelum menerima informasi dari BKN Pusat, kita belum bisa mempublikasikannya, Tapi yang jelas tahun ini akan ada penerimaan CPNS di Kabupaten Paluta,” tukasnya mengakhiri.

Untuk diketahui, Pemkab Paluta pada penerimaan CPNS tahun 2009 lalu, menerima sebanyak 507 CPNS.

Satpol PP Rencanakan Rekrut Tamatan SMA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan (Psp) berencana akan mengusulkan perekrutan CPNS dari jalur SMA pada penerimaan CPNS untuk formasi tahun 2010. Rencana penerimaan ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan personel Satpol PP Psp

“Ya, memang ada rencana kita untuk mengusulkan penerimaan CPNS untuk Satpol dari jalur SMA ke BKD Psp untuk selanjutnya nanti diproses dan dianalisis oleh BKD Psp apakah sesuai atau tidak. Saat ini kita masih pendataan internal, dan belum bisa kita publikasikan nantinya. Kalau sudah ada pasti diumumkan secara resmi oleh Pemko Psp melalui BKD,” ujar Kepala Satpol PP Psp, Erwin H Harahap SSTP.

Dijelaskan Erwin, saat ini jumlah personel Satpol PP Pemko Psp dengan status PNS sekitar 60-an orang. Selebihnya, sekitar 70-an orang adalah tenaga kerja sukarela (TKS).

“Tugas kita semakin banyak selain razia, kita juga mengelola pengutipan retribusi di objek wisata Tor Simarsayang. Dan kita juga 24 jam non stop, di mana ada anggota yang stand by di posko untuk berjaga-jaga jika ada laporan warga. Inilah alasan mengapa kita berencana mengusulkan dalam penerimaan formasi CPNS tahun 2010 ini untuk Satpol PP dari jalur SMA,” jelasnya sembari mengatakan, mengenai berapa jumlah penerimaan untuk Pemko Psp nantinya, pihak BKD akan mengumumkannya.

Sementara itu Kepala BKD Psp Asli Rangkuti dan Kabid Program dan PenerimPenram Afdal Lubis saat hendak dikonfirmasi METRO, kemarin, tidak berhasil, karena menurut salah seorang staf di BKD sedang berada di Medan.

Kepala BKD Tapsel Aswad Daulay SH MH melalui Kabid Program dan Penram Drs Raja Nasution MSi kepada METRO, Rabu (31/3), mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan kepada masayarakat terkait penerimaan CPNS, jika nantinya sudah lengkap usulan dari masing-masing SKPD dan telah sudah dianalisis.

“Belum ada jumlah, namanya juga masih perencanaan dan pendataan. Tapi kalau sudah lengkap dan sudah ada keluar dari pusat, pasti akan kita umumkan,” tuturnya.

Tags: Kabupaten, Lawas, Padang, Paluta, Usulkan, Utara

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:08 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rekrutmen CPNS Bakal Terapkan Model 2012

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan kembali melaksanakan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Perekruitan ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menteri PANRB Azwar Abubakar mengatakan, Presiden SBY telah setuju Rekrutmen CPNS dilaksanakan seperti 2012. Bahkan Presiden memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI agar pelaksanaan Rekrutmen untuk anggota TNI dan Polri mengikuti model yang diterapkan dalam tes CPNS 2012.

Dengan persetujuan tersebut, berarti pelaksanaan test CPNS seperti yang dilaksanakan 2012 sudah menjadi kebijakan nasional, yang juga harus dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah.

Diakui bahwa dalam pelaksanaan test CPNS 2012 lalu banyak pihak yang terkaget-kaget. Menteri mengibaratkan hal itu seperti seorang ibu menyapih susu anaknya.

“Dua hari dua malam dia meronta, menangis. Tapi hari ketiga dia sudah tidak merengek-rengek lagi,” kata dia seperti dilansir dari situs Menpan, Kamis (4/7/2013).

Artinya, lanjut dia, tahun ini yang kedua kalinya dilakukan test CPNS bersama, dan mudah-mudahan ketiga kalinya sudah normal. Tidak terkecuali, hal itu juga berlaku bagi sekolah-sekolah kedinasan. Calon mahasiswa sekolah kedinasan harus lolos test kompetensi dasar (TKD) seperti halnya bagi CPNS.
Dengan test CPNS yang dilakukan secara transparan, obyektif, adil, fair setidaknya akan mendapat dua keuntungan. Pertama, negara memeproleh putera-puteri terbaik bangsa untuk menjadi PNS atau birokrat. Kedua, negara memperoleh kepercayaan dari pemuda yang sudah hilang selama ini.

Tags: Bakal, Model, Rekrutmen, Terapkan

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:17 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS yang Hijrah ke Kaltara Bertambah

Pemerintah Kota Tarakan tetap konsisten untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).Baik dukungan dalam bentuk anggaran maupun dukungan dalam bentuk personil.

Terkait personei, dari data awal jumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kota Tarakan yang mengusulkan mutasi wilayah kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara hanya 15 orang.

Selang beberapa minggu terakhir jumlahnya bertambah menjadi 18 orang, atau ada penambahan tiga PNS lagi.

Ke-18 nama tersebut, sudah termasuk nama H Badrun (Sekretaris Kota Tarakan) yang digadang-gadang bakal mengisi posisi Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini dibenarkan oleh yang bersangkutan. “Usulan terakhir 18 orang, jadi tambah tiga orang,” kata Badrun.

Badrun menegaskan posisi jabatan yang akan ditempati oleh pegawai yang akan mutasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ditentukan berdasarkan kompetensi, dan yang berhak menentukan adalah penjabat gubernur.

“Daftar nominatif akan disesuaikan dengan struktur organisasi dan tata kerja yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Meski demikian, sampai saat ini para pegawai dari Pemerintah Kota Tarakan yang mengusulkan diri untuk mutasi wilayah kerja ke Kalimantan Utara itu, belum 100 persen bertugas di kantor Gubernur Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Bahkan sebagian besar masih berdinas di Tarakan.

Hal ini lantaran organisasi struktural di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tengah disusun oleh Penjabat Gubernur. “Ancang-ancang itu lagi disusun berdasarkan format struktur organisasi yang ada. Kalau pun ada yang ke Bulungan, sifatnya penugasan dulu, sehingga tidak menjadi kendala,” terangnya.

Namun begitu, sebagai seorang pembina kepegawaian di Pemerintah Kota Tarakan, Badrun berharap ke-18 pegawai yang akan mutasi ke Kalimantan Utara tersebut bisa bekerja secara total di provinsi.

“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, tiga bulan setelah pelantikan Penjabat Gubernur Kalimantan Utara, organisasi dan struktural harus sudah berjalan, baik pengelolaan keuangan daerah hingga bendaharanya,” tukasnya.

Tags: Bertambah, Hijrah, Kaltara

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:43 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kamis, 11 Juli 2013

Perekrutan CPNS di Solo Raya

“Pemda di wilayah Solo Raya mengabaikan perampingan struktur satuan kerja perangkat daerah (SKPD)”

Kendati pemerintah telah mencabut moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), mimpi buruk bagi warga yang ingin menjadi abdi negara, terutama di wilayah Solo Raya, tetap tidak terhindarkan. Khusus pemda di Solo Raya, harapan terhadap perekrutan CPNS 2013 tampaknya tertutup sudah. Pascamoratorium CPNS, perbaikan sistem kepegawaian menjadi bagian integral dari sistem dan proses tata kelola kepegawaian, baik di kementerian, lembaga, maupun pemda. Pencabutan kebijakan moratorium, bukan lantas semua lembaga bebas merekrut pegawai mengingat tetap ada kebijakan zero growth.

Mekanisme perekrutan CPNS 2013 hanya dapat dilakukan dengan tiga syarat. Pertama; terlebih dulu memiliki peta jabatan dan rencana kebutuhan pegawai untuk 5 tahun ke depannya. Perekrutan harus didukung analisis jabatan dan analisis beban kerja, memiliki rencana dan melaksanakan redistribusi pegawai, dan memiliki pola perekrutan yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. Kedua; perekrutan hanya untuk kementerian, lembaga, atau pemda dengan anggaran belanja pegawai di bawah 50% dari APBD. Langkah ini sebagai upaya pemerintah pusat lebih hati-hati menjaga kondisi keuangan. Andai kondisi keuangan di kementerian, lembaga, atau pemda dibiarkan larut demi menambah jumlah pegawai, kebangkrutan lembaga ada di ujung mata. Ketiga; perekrutan hanya boleh dilakukan setelah ada izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai langsung wakil presiden.

Ketatnya kebijakan dari pemerintah pusat atas penerimaan CPNS 2013 sebagai langkah pembenahan diri terhadap kebijakan ataupun sistem kepegawaian. Di samping itu, keterpusatan izin pemerintah itu merupakan upaya menyelaraskan siklus analisis kebutuhan pegawai pemerintah dengan siklus anggaran. Berdasarkan data tahun 2011, dari sejumlah pemda di Solo Raya, ternyata lebih dari 60% alokasi APBD tersedot untuk belanja pegawai. Untuk Pemkab Klaten lebih dari 70% dari total APBD, Pemkot Solo 60%, Pemkab Boyolali 69%, Pemkab Sukoharjo 62,98%, Pemkab Sragen 64,4%, dan Pemkab Karanganyar 75%. Ironisnya, pemda di Solo Raya terlalu lengah pada saat berlangsung kebijakan moratorium CPNS oleh pemerintah pusat. Pertama; pemda lupa untuk berupaya meningkatkan lobi dengan pusat agar meningkatkan dana alokasi umum (DAU) atau alokasi dana ad hoc, misalnya dana alokasi khusus (DAK) atau dari dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Pemaksimalan SDM Kedua; pemda di Solo Raya abai untuk merampingkan struktur satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Para kepala daerah hanya berpikir normatif dengan struktur ideal dan lazimnya sesuai aturan baku.

Pada akhirnya, pemda kelabakan ketika harus menanggung beban anggaran pegawai negeri akibat struktur gemuk birokrasi di pemerintahannya. Ketiga; menekan jumlah PNS. Imbas kebijakan moratorium CPNS dianggap sebagai penerimaan pegawai yang tertunda. Akibatnya, kini banyak pemda di Solo Raya mengangkat tenaga honorer dengan harapan nanti diangkat menjadi PNS. Padahal mereka bisa memaksimalkan SDM yang ada. Keempat; pemda di Solo Raya lupa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada semua sektor. Berbagai potensi daerah minim dikembangkan melalui kreativitas kepala daerah. Kebiasaan yang dilakukan kepala daerah saat ini hanya mengundang investor agar menanamkan modal, dengan harapan pemkab/ pemkot mendapat tambahan retribusi dari pajak. Siapa pun yang minat menjadi pegawai pemerintah, harus bersabar karena saat ini belum rampung analisis beban kerja pegawai dari seluruh kementerian dan lembaga. Analisis beban kerja dibutuhkan untuk memutuskan tentang alokasi dana bagi penerimaan dan gaji PNS baru dalam APBN 2013. Jika pun ada, belum tentu termasuk pemenuhan kuota 60 ribu pegawai yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Pemkab/ pemkot di wilayah Solo Raya harus menyadari bahwa pencabutan moratorium perekrutan CPNS bukan berarti bebas menerima pegawai baru. Kebijakan pemerintah pusat itu memang didedikasikan untuktidak membangkrutkan pemda di wilayah itu.

Tags: Perekrutan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:12 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Nasib 781 Tenaga Honorer Kategori I di Banten Belum Jelas

Sebanyak 781 tenaga kerja honorer kategori satu (K1), yang bekerja di hampir semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, hingga saat ini statusnya tidak jelas. Padahal, terhadap ratusan tenaga kerja honorer K1 tersebut telah dilakukan audit tujuan tertentu (ATT) oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB).

Hanya saja, hingga saat ini hasil ATT tersebut belum juga diumumkan. Kebimbangan nasib para honorer K1 itu pun semakin panjang, karena Komisi I DPRD Banten menyebutkan bahwa pihak Kempan-RB telah mengirim hasil ATT tersebut ke Pemprov Banten.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Muhadi, mengaku belum menerima hasil ATT tersebut. Menurutnya, Pemprov Banten masih menunggu kabar dari Kempan-RB terkait hasil ATT terhadap 781 tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi syarat untuk pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) itu.

“Sampai sekarang, kita masih menunggu kabar itu. Kita sudah kirim surat ke Kemenpan-RB, namun belum ada balasan sampai sekarang,” tegas Muhadi, di Serang.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Banten justru mengatakan bahwa pihak Kempan-RB sudah mengirimkan hasil ATT honorer K1 Banten pada 30 Juni 2013 lalu. Menurut anggota Komisi I DPRD Banten, Siti Saidah Silalahi, hasil ATT honorer Pemprov Banten itu sudah dikirim ke Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.

Siti menjelaskan, hasil ATT itu harus diumumkan ke publik lewat website. Menurutnya, selama ini permasalahan honorer K1 Pemprov Banten banyak menemui hambatan, bukan lantaran kelambanan pihak pusat, namun di Pemprov Banten itu sendiri.

“Terkatung-katungnya nasib 781 tenaga honorer K1 di lingkungan Pemprov Banten bukan disebabkan oleh Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Nasional, atau Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), melainkan (karena) pihak Pemprov Banten itu sendiri,” tegasnya.

Tags: Banten, belum, Honorer, Jelas, Kategori, Nasib, Tenaga

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:50 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


RUU Aparatur Sipil Negara Masih Dibahas di DPR

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Eko Prasojo mengatakan saat ini draft Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) masih dibahas di DPR.

Dia berharap RUU ASN ini segera disahkan paling lambat bulan Juli ini. Draft RUU ASN ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sekarang tinggal menunggu pembahasan dengan DPR.

“Draftnya dari awal Juni sudah kelar, Presiden SBY langsung oke, saya harap Juli ini segera disahkan,” ujar dia ketika ditemui dalam acara “Seminar Reformasi Birokrasi” di Auditorium Lembaga Administrasi Negara (LAN)” di Jakarta.

Dia mengatakan, jika RUU ASN ini sudah disahkan menjadi UU, dampaknya bagi PNS akan sangat besar. Menurutnya, kualitas aparatur negara secara tidak langsung akan diuji dalam RUU ASN ini. Jika PNS tidak sesuai kinerja selama 3 tahun, maka akan ada resiko pemecatan.

“Selama ini, PNS itu sekali diangkat, sampai pensiun tidak pernah diberhentikan, padahal kinerja tidak bagus,” ungkap dia.

Tags: Aparatur, BeritaSatu, Dibahas, Masih, Negara, Sipil

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:46 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Puasa, PNS Jangan Berleha-leha

“Menjalankan tugas dikala berpuasa merupakan ibadah, sehingga tidak ada alasan untuk bermalas-malasan, khususnya bagi semua PNS yang berada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat,” kata Abubakar saat ditemui di Lembang, kemarin.

Abubakar mengatakan, pelayanan prima kepada masyarakat tetap harus dilaksanakan dengan baik sesuai standar operasional procedural (SOP) yang telah dimiliki oleh masing-masing instansi sesuai tugas pokok dan fungsinya (tuposi) masing-masing.

Ia juga mengingatkan pada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersikap tegas terhadap para anak buahnya dengan memberian teguran bahkan saksi  sesuai dengan yang berlaku di setiap satuan kerjanya.

Selain adanya tidakan tegas dari pimpinannya, Abubakar juga sangat berharap adanya pengawasan dari masyarakat luas mengenai kedisiplinan PNS pada saat bulan puasa nanti. Ia juga mengajak media massa untuk lebih tajam lagi dalam memantau sikap para bawahannya.

Hal itu dilakukan agar para PNS itu  ditumbuhkan rasa malu dan tanggung jawab bagi para aparat disamping pengawasan rutin yang dilakukan di bawah kepemimpinannya.

“Jika diperlukan, saya akan mengajak media massa  untuk mengekspos siapa saja atau dinas mana saja yang terlihat tidak serius bekerja pada saat menjalankan ibadah puasa nanti,” jelas Abubakar.

Meski pun terus mengingatkan agar tidak mengendurkan semangat bekerja, Abubakar menegaskan bahwa pemerintah daerah  melalui dirinya tidak ingin  terlalu memforsir tenaga para bawahannya tersebut.

Agar tidak terlalu memforsir tenaga dan pikiran para bawahannya itu, ia akan  berkoordinasi dengan badan kepegawaian daerah (BKD) mengenai aturan jam kerja PNS pada saat menjalankan ibadah puasa.

“Kita sesuaikan jadwalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski mereka (PNS) harus tetap serius dan giat dalam bekerja namun saya juga tidak akan terlalu memforsir tenaganya. Sehingga pekerjaan yang mereka lakukan tidak akan mengganggu ibadah puasa para PNS ini,” pungkasnya.

Tags: Berlehaleha, Jangan, Puasa

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:00 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rabu, 10 Juli 2013

750 Ribu Honorer K2 Berebut Kursi CPNS 2013

Jumlah honorer kategori dua (K2) yang akan mengikuti tes CPNS pada September mendatang mencapai 750 ribu lebih. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih menerima usulan penambahan data honorer K2.

Padahal per 12 Juni jumlah honorer K2 sudah mencapai 634.856 yang tersebar di instansi pusat 67.290, daerah 537.585, dan tambahan luncuran dari kategori satu (K1) sebanyak 29.981 orang.

“Sampai 12 Juni, honorer K2 yang terdata 634 ribu lebih. Jumlah ini nanti akan terus bertambah hingga menjelang pelaksanaan tes. Kami memperkirakan peserta tes akan mencapai 750 ribuan karena usulan tambahan terus mengalir,” beber SesmenPAN-RB, Tasdik Kinanto di kantornya.

Dijelaskan, terus mengalirnya usulan penambahan honorer K2 akan berpengaruh pada penyiapan materi maupun lokasi tes. Anehnya pemerintah belum belum mengambil putusan menutup penerimaan datanya.

“Angka ini memang masih terus bergerak maju. Sementara ini kami masih menerima saja, yang pasti estimasi kita 750 ribu peserta tes,” ujar Tasdik.

Lebih lanjut dijelaskan, penanganan honorer K2, mengacu pada PP 56 Tahun 2012. Dalam PP tersebut, honorer  K2 dites tertulis satu kali sesama honorer. Selain itu honorer K2 diwajibkan mengikuti tes kompetensi dasar dan bidang.

“Untuk tenaga pendidikan dan kesehatan setelah ujian tertulis dilanjutkan tes bidang. Selain guru dan tenaga medis, tes bidangnya adalah administrasi umum,” tandasnya.

Tags: Berebut, Honorer, Kursi

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:05 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wapres: Ada Kelonggaran Moratorium CPNS Kesehatan

Wakil Presiden Boediono menyatakan, untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga kesehatan sebenarnya ada kelonggaran dan tidak seketat bidang lainnya yang mesti dilakukan moratorium (penghentian sementara).

“Bidang kesehatan ada kelonggaran dalam menambah jumlah tenaga medis, dan tak seketat bidang lain saat diberlakukan moratorium CPNS,” kata Wapres.

Wapres beserta ibu Herawati Boediono dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat salama dua hari. Anggota rombongan terdiri atas Mendagri Gamawan Fauzi, Menpora Roy Suryo dan Wamenkes Ali Ghufron Mukti.

Menurut Boediono, kuncinya ketika seorang yang diangkat harus benar-benar bekerja sesuai tempat ditetapkan atau ditugaskan saat pengangkatan. “Soalnya ada di bidang tenaga pengajar, namanya ada di suatu sekolah tetapi ketika dicek tak ada. Makanya bidang kesehatan jangan sampai terjadi hal tersebut,” katanya

Dalam kesempatan itu, Wapres menyampaikan bahwa moratorium penerimaan pegawai di bidang lain dan memperketat persyaratannya dalam rekrutmen bertujuan untuk penataan. Tujuannya, tambah dia, agar tak terjadi seperti di masa lalu dimana terdapat ada tenaga honorer yang diangkat begitu saja sehingga  berdampak terhadap beban keuangan.

Wamenkes Ali Ghufron Mukti menambahkan, pihaknya akan tetap memberi bimbingan dan perlindungan terhadap korp perawat. “Tetapi tentunya harus diatur. Aturan yang dibuat tentu bukan untuk masing-masing profesi, tapi mencakup berbagai profesi,” katanya.

Ia mengatakan, Kemenkes akan terus mendorong dan memikirkan bagaimana perawat ke depan, karena kebutuhannya tidak saja untuk lokal, nasional tetapi juga skala global. “Kita sudah ada perjanjian dengan Jepang untuk mengirimkan sebanyak seribu perawat, tapi baru terpenuhi 250 orang,” katanya.

Tags: Kelonggaran, Kesehatan, Moratorium, Wapres

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:41 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Selama puasa, jam kerja PNS DKI didiskon 1,5 jam

Selama bulan Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dikurangi 1,5 jam. Pengurangan jam tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai muslim beribadah di bulan suci tersebut.

“Jadi di hari biasa PNS kerja efektifnya selama tujuh jam. Kebijakan ini sudah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga di Balaikota Jakarta.

Peraturan telah tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam peraturan tersebut menyebutkan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Suci Ramadan 1434 Hijriah dikurangi selama 1,5 jam.

Selama ini, PNS masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB, maka selama bulan puasa, untuk hari Senin-Kamis PNS masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, jam kerja di hari Jumat, mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Dengan begitu, jam kerja PNS pada bulan puasa hanya sebanyak 32,5 jam per minggu, lebih sedikit dari biasanya sebanyak 40 jam per minggu. Surat edaran MenPAN RB tentang Penetapan Jam Kerja PNS pada Bulan Ramadan itu akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan gubernur.

“Sesegera mungkin akan dikeluarkan SK Gubernur dan langsung disosialisasikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI,” katanya.

Oleh karena itu, mantan Sekretaris Bappeda itu mengimbau PNS untuk tetap menjaga disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan. Bagi PNS yang tertangkap mangkir kerja, terlambat masuk kantor, atau kinerja menurun selama bulan puasa, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Tak hanya itu, tunjangan kinerja PNS yang tidak disiplin juga akan dipotong.

Tags: didiskon, Kerja, Puasa, selama

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:40 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.