Kamis, 11 Juli 2013

Puasa, PNS Jangan Berleha-leha

“Menjalankan tugas dikala berpuasa merupakan ibadah, sehingga tidak ada alasan untuk bermalas-malasan, khususnya bagi semua PNS yang berada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat,” kata Abubakar saat ditemui di Lembang, kemarin.

Abubakar mengatakan, pelayanan prima kepada masyarakat tetap harus dilaksanakan dengan baik sesuai standar operasional procedural (SOP) yang telah dimiliki oleh masing-masing instansi sesuai tugas pokok dan fungsinya (tuposi) masing-masing.

Ia juga mengingatkan pada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersikap tegas terhadap para anak buahnya dengan memberian teguran bahkan saksi  sesuai dengan yang berlaku di setiap satuan kerjanya.

Selain adanya tidakan tegas dari pimpinannya, Abubakar juga sangat berharap adanya pengawasan dari masyarakat luas mengenai kedisiplinan PNS pada saat bulan puasa nanti. Ia juga mengajak media massa untuk lebih tajam lagi dalam memantau sikap para bawahannya.

Hal itu dilakukan agar para PNS itu  ditumbuhkan rasa malu dan tanggung jawab bagi para aparat disamping pengawasan rutin yang dilakukan di bawah kepemimpinannya.

“Jika diperlukan, saya akan mengajak media massa  untuk mengekspos siapa saja atau dinas mana saja yang terlihat tidak serius bekerja pada saat menjalankan ibadah puasa nanti,” jelas Abubakar.

Meski pun terus mengingatkan agar tidak mengendurkan semangat bekerja, Abubakar menegaskan bahwa pemerintah daerah  melalui dirinya tidak ingin  terlalu memforsir tenaga para bawahannya tersebut.

Agar tidak terlalu memforsir tenaga dan pikiran para bawahannya itu, ia akan  berkoordinasi dengan badan kepegawaian daerah (BKD) mengenai aturan jam kerja PNS pada saat menjalankan ibadah puasa.

“Kita sesuaikan jadwalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski mereka (PNS) harus tetap serius dan giat dalam bekerja namun saya juga tidak akan terlalu memforsir tenaganya. Sehingga pekerjaan yang mereka lakukan tidak akan mengganggu ibadah puasa para PNS ini,” pungkasnya.

Tags: Berlehaleha, Jangan, Puasa

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:00 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rabu, 10 Juli 2013

750 Ribu Honorer K2 Berebut Kursi CPNS 2013

Jumlah honorer kategori dua (K2) yang akan mengikuti tes CPNS pada September mendatang mencapai 750 ribu lebih. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih menerima usulan penambahan data honorer K2.

Padahal per 12 Juni jumlah honorer K2 sudah mencapai 634.856 yang tersebar di instansi pusat 67.290, daerah 537.585, dan tambahan luncuran dari kategori satu (K1) sebanyak 29.981 orang.

“Sampai 12 Juni, honorer K2 yang terdata 634 ribu lebih. Jumlah ini nanti akan terus bertambah hingga menjelang pelaksanaan tes. Kami memperkirakan peserta tes akan mencapai 750 ribuan karena usulan tambahan terus mengalir,” beber SesmenPAN-RB, Tasdik Kinanto di kantornya.

Dijelaskan, terus mengalirnya usulan penambahan honorer K2 akan berpengaruh pada penyiapan materi maupun lokasi tes. Anehnya pemerintah belum belum mengambil putusan menutup penerimaan datanya.

“Angka ini memang masih terus bergerak maju. Sementara ini kami masih menerima saja, yang pasti estimasi kita 750 ribu peserta tes,” ujar Tasdik.

Lebih lanjut dijelaskan, penanganan honorer K2, mengacu pada PP 56 Tahun 2012. Dalam PP tersebut, honorer  K2 dites tertulis satu kali sesama honorer. Selain itu honorer K2 diwajibkan mengikuti tes kompetensi dasar dan bidang.

“Untuk tenaga pendidikan dan kesehatan setelah ujian tertulis dilanjutkan tes bidang. Selain guru dan tenaga medis, tes bidangnya adalah administrasi umum,” tandasnya.

Tags: Berebut, Honorer, Kursi

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:05 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wapres: Ada Kelonggaran Moratorium CPNS Kesehatan

Wakil Presiden Boediono menyatakan, untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga kesehatan sebenarnya ada kelonggaran dan tidak seketat bidang lainnya yang mesti dilakukan moratorium (penghentian sementara).

“Bidang kesehatan ada kelonggaran dalam menambah jumlah tenaga medis, dan tak seketat bidang lain saat diberlakukan moratorium CPNS,” kata Wapres.

Wapres beserta ibu Herawati Boediono dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat salama dua hari. Anggota rombongan terdiri atas Mendagri Gamawan Fauzi, Menpora Roy Suryo dan Wamenkes Ali Ghufron Mukti.

Menurut Boediono, kuncinya ketika seorang yang diangkat harus benar-benar bekerja sesuai tempat ditetapkan atau ditugaskan saat pengangkatan. “Soalnya ada di bidang tenaga pengajar, namanya ada di suatu sekolah tetapi ketika dicek tak ada. Makanya bidang kesehatan jangan sampai terjadi hal tersebut,” katanya

Dalam kesempatan itu, Wapres menyampaikan bahwa moratorium penerimaan pegawai di bidang lain dan memperketat persyaratannya dalam rekrutmen bertujuan untuk penataan. Tujuannya, tambah dia, agar tak terjadi seperti di masa lalu dimana terdapat ada tenaga honorer yang diangkat begitu saja sehingga  berdampak terhadap beban keuangan.

Wamenkes Ali Ghufron Mukti menambahkan, pihaknya akan tetap memberi bimbingan dan perlindungan terhadap korp perawat. “Tetapi tentunya harus diatur. Aturan yang dibuat tentu bukan untuk masing-masing profesi, tapi mencakup berbagai profesi,” katanya.

Ia mengatakan, Kemenkes akan terus mendorong dan memikirkan bagaimana perawat ke depan, karena kebutuhannya tidak saja untuk lokal, nasional tetapi juga skala global. “Kita sudah ada perjanjian dengan Jepang untuk mengirimkan sebanyak seribu perawat, tapi baru terpenuhi 250 orang,” katanya.

Tags: Kelonggaran, Kesehatan, Moratorium, Wapres

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:41 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Selama puasa, jam kerja PNS DKI didiskon 1,5 jam

Selama bulan Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dikurangi 1,5 jam. Pengurangan jam tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai muslim beribadah di bulan suci tersebut.

“Jadi di hari biasa PNS kerja efektifnya selama tujuh jam. Kebijakan ini sudah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga di Balaikota Jakarta.

Peraturan telah tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam peraturan tersebut menyebutkan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Suci Ramadan 1434 Hijriah dikurangi selama 1,5 jam.

Selama ini, PNS masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB, maka selama bulan puasa, untuk hari Senin-Kamis PNS masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, jam kerja di hari Jumat, mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Dengan begitu, jam kerja PNS pada bulan puasa hanya sebanyak 32,5 jam per minggu, lebih sedikit dari biasanya sebanyak 40 jam per minggu. Surat edaran MenPAN RB tentang Penetapan Jam Kerja PNS pada Bulan Ramadan itu akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan gubernur.

“Sesegera mungkin akan dikeluarkan SK Gubernur dan langsung disosialisasikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI,” katanya.

Oleh karena itu, mantan Sekretaris Bappeda itu mengimbau PNS untuk tetap menjaga disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan. Bagi PNS yang tertangkap mangkir kerja, terlambat masuk kantor, atau kinerja menurun selama bulan puasa, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Tak hanya itu, tunjangan kinerja PNS yang tidak disiplin juga akan dipotong.

Tags: didiskon, Kerja, Puasa, selama

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:40 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Mulai 2013, Masuk Sekolah Dinas Harus Ikut Tes CPNS

Peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 2013.

Nantinya, setelah peserta didik ini selesai mengikuti pendidikan, baru mereka akan diangkat menjadi CPNS. Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar, seperti dikutip dari situs resmi Setkab.

“Prinsipnya mereka adalah PNS. Karena itu setiap peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan harus mengikuti ujian sebagaimana layaknya masuk menjadi CPNS,” kata Azwar.

Dia mengaku, tes CPNS telah dilakukan secara adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN sejak 2012. Sehingga hal tersebut seharusnya juga dapat dilakukan pada tes masuk sekolah kedinasan, yang konon banyak diwarnai dengan permainan.

Menurut Azwar, setidaknya ada dua keuntungan yang akan diraih dalam penerimaan CPNS yang adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN.

“Pertama, kita akan memperoleh pemuda/pemudi terbaik bangsa. Kedua, kita akan mendapatkan peningkatan kepercayaan para pemuda/pemudi Indonesia bahwa mereka telah diperlakukan secara fair oleh Negara,” tambah dia.

Tags: Dinas, Harus, Masuk, mulai, Sekolah

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:00 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kecewa Tak Juga Diangkat Jadi PNS, Tenaga Honorer Acak Gudang

Puluhan guru honorer (TKK) melakukan aksi unjuk rasa di Pemkot Bekasi. Mereka menuntut agar diusulkan menjadi CPNS dan Pemkot Bekasi memperhatikan kesejahteraan [MKL] [SERANG] Sejumlah tenaga honorer kategori satu (K1) yang  bertugas di  Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Banten, yang masuk daftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengacak gudang penyimpanan berkas di Setwan Banten.

Hal ini dilakukan karena sejak lama mereka menunggu kabar terkait pengumuman kelulusan pengangkatan CPNS, namun hingga kini tak kunjung terwujud.

Bahkan nama mereka sempat terpampang di website resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), namun pengumuman resmi tidak pernah dilakukan.  

Para tenaga honorer ini bahkan diminta untuk  memenuhi beberapa persyaratan dalam rangka persiapan Audit Tujuan Tertentu (ATT) dari tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroraksi.  

“Kami mengacak gudang penyimpanan berkas itu bukan untuk melakukan tindakan kriminal, tetapi mau mencari sejumlah data asli, di antaranya seperti daftar anggaran satuan kerja surat perintah tugas (SPT) atau SK pengangkatan, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SP2D) dan surat perintah membayar (SPM) gaji. Data itu untuk keperluan audit ATT dari Kemenpan dan RB,” ujar salah satu tenaga honorer K1 di lingkungan Setwan Banten Mansur, di Serang, Kamis (9/5).  

Mansur menjelaskan, sesuai permintaan Pemprov Banten melalui Plt Asda III Pemprov Banten Zainal Mutaqin, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Banten harus menyiapkan berkas untuk keperluan ATT honorer K1 Banten.  

Permintaan itu disampaikan melalui surat Nomor 813/1264-BKD/2013, per tanggal 1 Mei 2013 tentang Penyiapan Berkas Tenaga Honorer K-1 Dalam Rangka Audit  Tujuan Tertentu, yang ditandatangani Plt Asda III.

Dalam surat itu, SKPD diminta mempersiapkan berkas atau data asli seperti DASK/DIPA asli mulai tahun 2005 sampai 2010.  

Selanjutnya, SPM/SP2D asli mulai 2005 sampai dengan 2010, lalu dafatar bukti pembayaran tenaga honorer asli mulai tahun 2005 sampai 2010 dan SK asli tenaga honorer yang di terbitkan.  

Data lain yang perlu dipersiapkan antara lain foto kopi/asli SK per tenaga honorer dari tahun 2005 sampai 2010 dan foto kopi bukti pembayaran atau kuitansi dari tahun 2005 sampai dengan 2010, dan kepada kepala SKPD diharap untuk mengonfirmasikan keberadaan tenaga honorer oleh tim audit.  

Lebih lanjut Mansur mengatakan bahwa surat permintaan Pemprov Banten agar SKPD menyiapkan data honorer merupakan antisipasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang ketakutan apabila tim pusat turun ke daerah, meminta data-data itu.  

“Ini cukup menyibukkan dan membuat repot kami. Padahal, setahu saya, yang diminta pemerintah pusat itu cukup surat perintah tugas atau SK, serta daftar honorarium yang asli. Namun setelah dijabarkan ke daerah, persyaratannya justru lebih banyak,” kata
Mansur.  

Mansur berharap, sebanyak 781 honorer K1 Banten yang ditetapkan memenuhi syarat dan sudah dipublikasikan ke media masa, diangkat semua.

Untuk itu, Mansur meminta Gubernur Hj Ratu Atut Chosiyah untuk mengawal, mengamankan dan menyelamatkan 781 honorer K1 ini sampai diangkat sebagai CPNS.  

“ATT itu seharusnya sudah selesai di pusat. Kalau ada dinas yang terindikasi memanipulasi data, ya cukup diproses di dinas itu saja, tidak perlu semuanya. Gubernur harus bisa menyelamatkan kami,” tegasnya.  

Sekda Banten Muhadi menyatakan, data-data itu dibutuhkan untuk kesiapan karena ada tim pusat yang akan memverifikasi ulang data honorer K1 Banten. Karena itu, kepala SKPD diminta untuk menyiapkan data-data menyangkut honorer K1 yang bertugas di lingkungan kerjanya untuk persiapan jika nanti dipertanyakan tim Kemenpan dan RB.  

“Surat sudah sampai, tetapi tim belum datang. Kita sudah dikasih tahu mereka mau datang untuk memeriksa data. Karena itu kami siapkan datanya,” jelasnya.

Tags: Diangkat, Gudang, Honorer, Kecewa, Tenaga

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:24 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Selasa, 09 Juli 2013

DPRD Sukoharjo Minta Warga Waspada Penipuan CPNS 2013

 Penipuan berkedok perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) marak terjadi di Sukoharjo. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap informasi yang simpang siur dan belum jelas terkait hal tersebut.

Beberapa hari yang lalu, anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, didatangi dua orang warga Sukoharjo yang nyaris tertipu dengan kedok perekrutan CPNS tersebut. Dua orang tamu itu menanyakan kepada Agus, apakah benar Pemkab Sukoharjo menggelar perekrutan CPNS.

Menurut Agus, dua orang tamunya itu pernah dijanjikan oleh seseorang bisa lolos seleksi CPNS bila sudah membayar uang dengan nominal tertentu. Karena tidak percaya dengan hal itu, maka tamunya menanyakan hal itu kepada Agus.

“Saya menyarankan kepadanya untuk tidak membayar uang, sebab informasinya tidak jelas. Saya mengindikasi ada yang berniat menipu mereka dengan dalih perekrutan CPNS,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sukoharjo.

Terpisah, saat dimintai konfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono, menegaskan bahwa tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS. Semua mekanisme perekrutan CPNS harus berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat. Sedangkan hingga kini BKD Sukoharjo tidak mendapatkan informasi rekrutmen CPNS dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN).

Joko mengatakan, bila ada orang yang menawari jasa bisa lolos CPNS dengan membayar uang dengan nominal tertentu, disarankan untuk langsung melaporkan orang tersebut ke polisi. “Itu jelas penipuan. Ada tidaknya seleksi CPNS tergantung dari pusat. Sedangkan pemkab tidak berhak untuk melaksanakan seleksi CPNS kecuali ada kebijakan dari pusat,” papar Joko.

Selain itu, Joko juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawainya bila ada yang melakukan tindakan penipuan rekrutmen CPNS. Terlebih lagi bila ada yang ketahuan menipu dengan cara menarik uang dari warga.

Ia menyarankan, bila warga mendapati informasi yang simpang siur dan tidak jelas tentang kepegawaian, diharapkan langsung meminta keterangan yang jelas dengan mendatangi BKD Sukoharjo.

Tags: Minta, Penipuan, Sukoharjo, Warga, Waspada

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:18 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.